MEMBENTUK SARJANA UNGGULAN STIE KH Dr. EZ MUTAQIEN
Iimu dan hikmah; dua istilah ini memiliki terminologi masing-masing. Sederhanya, ilmu adalah seperangkat pengetahuan yang dipelajari secara sistematis, bermetodologis, rasional, dan dapat dipertanggung jawabkan secara akademis. Sedangkan hikmah adalah bagaimana bersikap terhadap ilmu yang telah dipelajari.
Ilmu menamkan akal dalam jiwa sesuai dengan bidangnya. Sementara
hikmah adalah rasa yang mendalam ketika memahami ilmu, serta sikap dalam
menggunakan ilmu untuk menyelesaikan problem-problem yang dihadapi manusia.
sehingga, keberadaan ilmu dapat mengambil hikmah atas peristiwa-peristiwa.
Sidang Yudisium kali ini merupakan moment yang sangat
berharga bagi wisudawan dan wisudawati angkatan XIII tahun 2023, selain banyak
hikmah, pelajaran hidup dan ilmu yang dapat dipetik sebagai bekal untuk
menjalani fase kehidupan selanjutnya sebagai penyandang gelar Sarjana Manajemen
dan Akuntansi.
Sidang Yudisium kali ini juga terasa spesial karena
dihadiri langsung oleh : Ketua STIE DR. KHEZ. MUTTAQIEN (Dr. H. Suherman Saleh
Ak., M.Sc., CA), Ketua Senat STIE DR. KHEZ. MUTTAQIEN, Dr. Reza Saleh SE.,
M.Ak., MH.Ak., CA, Wakil Ketua I Bidang Akademik STIE DR. KHEZ. MUTTAQIEN, Dr.
Iman Sidiq Nusannas, SS., ME.
Dr. Reza Saleh SE., M.Ak., MH.Ak., CA, mengemukakan bahwa
sarjana bukan hanya sekedar gelar, tetapi tetapi juga bermakna tanggung jawab
yang mesti kita emban dan membedakan kita dengan orang lain di luar sana. Di
sini, terdapat empat hal yang menjadi tanggung jawab kita sebagai sarjana. Pertama,
tanggung jawab kepada diri sendiri dan orangtua. Kedua, tanggung jawab
kepada agama. Ketiga, tanggung jawab sosial. Keempat, tanggung
jawab untuk dapat memecahkan masalah dengan metode akademis.
Belakangan ini beredar informasi dari salah satu pejabat
penting di negeri ini, menyatakan bahwa hampir mencapai angka 90 persen
koruptor di Indonesia berasal dari Perguruan Tinggi. Padahal tidak satu pun
lembaga pendidikan di negeri ini mengajarkan bagaimana caranya korupsi.
Munculnya prilaku korupsi disaat seseorang masuk dunia kerja. Ini, semua
terjadi karena ilmu yang dipelajari di lembaga pendidikan tidak membawa hikmah
bagi pemiliknya.
Dari mana rumusnya
lembaga pendidikan mengajarkan sesuatu yang tidak berguna bagi generasi bangsa.
Lembaga pendidikan di level mana pun; baik lembaga pendidikan formal, maupun
non-formal, lebih-lebih lagi lembaga pendidikan agama. Di lembaga level mana
pun; mulai dari Sekolah Dasar sampai Perguruan Tinggi visi misinya adalah membangun generasi yang baik lagi bermanfaat. Berjalannya keburukan atas
birokrasi bangsa ini ketika masuk dunia kerja. Lalu, sangatlah keliru lembaga
pendidikan disalahkan.
Mahasiswa adalah subjek utama dalam proses pembejaran di
Perguruan Tinggi. Nasehat dan bimbingan saat kuliah dan menimba ilmu selama
jadi mahasiswa sangatlah bermanfaat. Harapannya dengan gelar yang diperoleh menjadi
berkah bagi diri, keluarga, masyarakat, agama, dan negara. Hanya doa yang dapat
mengiringi atas proses selanjutnya setelah
ilmu dipraktekkan di masyarakat. Tentunya dengan tujuan agar senantiasa menjadi
pribadi yang mencintai ilmu, jujur, bertanggung jawab dan gemar bersilaturahmi.
Purwakarta, 18 Juni 2023
Komentar
Posting Komentar