SEMANGAT HIJRAH: MEMBANGUN KEMBALI PERADABAN EKONOMI PASAR QAINUQA’
وَالَّذِينَ تَبَوَّءُوا الدَّارَ وَالْإِيمَانَ مِنْ قَبْلِهِمْ يُحِبُّونَ مَنْ هَاجَرَ إِلَيْهِمْ وَلَا يَجِدُونَ فِي صُدُورِهِمْ حَاجَةً مِمَّا أُوتُوا وَيُؤْثِرُونَ عَلَىٰ أَنْفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ
Artinya,
“Dan
orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman (Anshâr)
sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka mencintai orang yang berhijrah
kepada mereka. Dan mereka tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap
apa-apa yang diberikan kepada mereka (orang Muhajirin); dan mereka mengutamakan
(orang-orang Muhajirin), atas diri mereka sendiri. Sekalipun mereka memerlukan
(apa yang mereka berikan itu)”. Q. S. Al-Hasyar/059: 9.
Semangat dari peristiwa hijrah Nabi Muhammad saw.,
bersama para sahabat-sahabtanya adalah mempersatukan umat manusia. Peristiwa
yang terjadi setelah Nabi Muhammad saw., berdakwah selama 13 tahun di Mekah.
Tiga belas tahun berdakwah telah mendapatkan banyak tantangan dari Nabi
Muhammad saw., sendiri, tantangan yang paling menantang adalah munculnya sebuah
usaha yang dilakukan oleh masyarakat Mekah sa’at itu untuk menghabisi Nabi
Muhammad dengan ancaman pembunuhan.
Ancaman pembunuhan, dengan merancang kejadian oleh
sekelompok banyak orang, ternyata bukan perkara gampang untuk dilakukan.
Mengingat Nabi sendiri bukanlah orang yang asing bagi masyarakat Mekah sa’at
itu. selama tiga belas tahun berdakwah Nabi Muhammad saw., telah memiliki
pengikut, dan pengikutnya juga terdiri dari orang-orang berpengaruh, seperti
Abu Bakar, Umar ibn Khattab, dan yang lainnya.
Memiliki pengikut, dan Nabi Muhammad saw., sendiri juga
berasal dari suku yang berpengaruh di kota Mekah. Sodara-sodaranya Nabi
Muhammas saw., juga bagian pembesar-pembesar Qurays pada sa’at itu. Bagian dari
keturunan pembesar Qurays juga menjadi polemik pemikiran bagi sekelompok orang
yang akan melakukan ancaman pembunuhan terhadap Nabi Muhammad saw., namun usaha
mereka tidaklah berhenti, sebab usaha
ini juga dilakukan oleh pembesar-pembesar Kota Mekah juga, seperti Ahmad bin
Hisyam.
Amr Ibn Hisyam, merupakan tokoh Kota Mekah yang juga
bertali keturunan dengan Nabi Muhammad saw., dari garis keturunan ayahnya yang
bernama Abdullah. Amr Ibn Hisyam merupakan tokoh yang sangat besar sekali
permusuhannya dengan Islam. Apalagi ajaran Islam ini disampaikan langsung oleh
orang yang menjadi bagian dari garis keturunannya. Bukan hanya itu, kehadiran
Islam menurut Amr ibn Hisyam mulai merobah cara berfikir masyarakat Kota Mekah
sa’at itu, dengan meninggalkan ajaran nenek monyang mereka yang nota bene penyembah
berhala, perlahan-lahan mulai meninggalkan tradisi sebagai penyembah berhala
masuk menjadi Muslim. Hal ini, sangatlah mengkhawatirkan Amr ib Hisyam sebagai
ketua parlemen Kota Mekah.
Berencana untuk membunuh Nabi Muhammad saw., tidak
dilakukan secara kebetulan semata, usaha ini mesti dirancang dengan penuh
pertimbangan, mengingat Nabi Muhammad saw., mulai menjadi perhatian penduduk
Mekah sa’at itu. strategi untuk menghabisi jiwa Nabi Muhammad saw., harus
disusun dengan persiapan yang matang.
Mulailah disusun perencanaan oleh Amr ibn Hisyam untuk
menyusun rencana bersama dengan 120 orang yang mewakili setiap suku Kota Mekah.
Perencanaan ini dibawa dalam sidang majelis oleh Amr ibn Hisyam. Tempat
persidangan berlangsung di gedung dewan perwakilan Kota Mekah yang disebut
dengan darun najwah. Darun Najwah ini sesuai dengan namanya, darun
berarti rumah, dan najwah berarti di sisi Ka’bah, arti yang mudah
dipahami hari ini darun najwah adalah rumah tempat musyawarah, atau
gedung perwakilan rakyat Kota Mekah yang dikepalai oleh Amr ibn Hisyam. Dari
ancaman mental, dengan menawarkan kemewahan dunia, harta, tahta, kedudukan, wanita,
bahkan ancaman untuk membunuh.
Pada usia Nabi Muhammad saw., berusia 25 tahun, Amr ibn
Hisyam suatu ketika pernah mencoba melamar seorang janda kaya raya Kota Mekah
yang bernama Khadijah, dengan hantaran mahar seratus ekor unta. Khadijah adalah
seorang saudagar wanita yang sukses menjadi pengusaha dan juga wanita
konglomerat. Namun lamaran Amr ibn Hisyam ini ditolak oleh Khadijah. Setelah terjadi
peristiwa penolakan tersebut, keesokan harinya, Khadijah malah mengirim utusan
kepada Abi Thalib untuk meminta melamar dirinya, dan dinikahkan dengan Nabi
Muhammad saw.
Antara Nabi Muhammad saw., dan Amr ibn Hisyam sudah
menjadi rival dalam urusan munakahat. Amr ibn Hisyam pun menaruh amarah
atas peristiwa ini, seorang pemuda miskin ternyata sudah duluan merebut hati
Khadijah dan tergila-gila dengannya sampai meminta Abi Thalib untuk melamar
dirinya menjadi istri Nabi Muhammad saw. Amr ibn Hisyam merasa tidak pantas Nabi Muhammad saw., menjadi
saingan dirinya sebagai pemimpinyang berpengarush dan penguasa Kota Mekah. Atas
peristiwa ini, Amr ibn Hisyam, menaruh dendam kepada Nabi Muhammad saw., sampai
sa’at ini.......hehehe
Amr ibn Hisyam memiliki nama panggilan yang begitu
populer dalam sejarah dengan sebutan Abu Jahal. Abu artinya bapak atau ayah,
dan jahal artinya bodoh. Abu Jahal adalah bapak atau seorang ayah yang bodoh.
Sebutan abu sebagai ayah bagi orang Arab. Panggilan ayah atau bapak untuk Abu
Jahal bukan karena setiap orang yang memanggilnya otomatis menjadi anak biologisnya,
melainkan sebagai anak psikologis, sebagai sebutan untuk seorang yang
mengepalai sebuah komunitas masyarakat banyak. Abu Jahal mempunyai seorang anak
yang akhirnya masuk Islam, yang bernama Ikrimah bin Abu Jahal, Tamimi ibn Abi-Jahl, Juwayriya, Zirarah ibn Abi-Jahl, Ummu Hakim binti al-Haris bin Hasyim.
Pemimpin dalam suatu wilayah juga dipahami bagaikan
seorang ayah psikologis yang senantiasa mengayomi masyarakatnya, di
manapun kepemimpinan itu berlangsung. Sebutan Abu Jahal untuk Amr ibn Hisyam
sebagai ungkapan untuk pemimpin yang bodoh dalam setiap keputusan-keputusan
publik yang diputuskan olehnya sebagai Ketua Perwakilan masyarakat Kota Mekah.
Bodoh di sini salah satunya adalah menolak sebuah kebenaran yang disampaikan
oleh Nabi Muhammad saw., dalam memperkenalkan Islam sebagai agama yang
meluruskan akidah umat, dari penyembah berhala menjadi masyarakat yang
bertauhid.
Salah satu alasan, disamping dengan alasan yang lainnya,
Nabi Muhammmad saw., melakukan hijrah adalah untuk menghindari semangat
pembunuhan yang dirancang oleh Abu Jahal bersama dengan tokoh-tokoh Kota Mekah yang
lainnya. Peristiwa hijrah dari Kota Mekah menuju Kota Madinah berlangsung dengan baik. Hari pertama hijrah
berlangsung menjadi penetapan awal Tahun Hijriyah dengan tanggal 1 Muharram
menjadi hari yang bersejarah bagi umat Islam. Dan hari ini, kembali terulang
tanggal satu Muharram dengan tahun yang berbeda. Empat belas abad yang lalu
peristiwa hijrah ini selalu diperingati oleh umat Islam di dunia. Hari ini
adalah 1 Muharram yang jatuh pada tahun 1442 hijriyah.
Sisi utama dari peristiwa hijrah Nabi Muhammad saw.,
berama sahabatnya adalah peristiwa ini, telah mempersatukan manusia dalam dua
wilayah komunitas manusia. Kota Mekah dan Madinah merupakan dua Kota Suci Umat
Islam, yang disebut dengan al-haramain. Dua kota ini berada di Arab
Saudi dengan jarak sekitar 490 km. Hari ini perjalanan yang dilakukan dengan
menggunakan kenderaan roda empat dengan jarak tempuh 457, 4 km. Namun sa’at itu
Nabi Muhammad saw., bersama sahabat-sahabatnya yang iku hijrah menempuh
perjalanan selama 11 hari sampai ke Kota madinah, tentunya perjalanan ditempuh
dengan menggunakan kenderaan onta.
Peristiwa hijrah mempersatukan dua komunitas masyarakat yang sebelumnya belum mengenal satu sama lain dengan baik. Dua kelompok masyarakat yang berlainan wilayah ini, dalam peristiwa hijrah disebut dengan dua sebutan yakni kaum Muhajirin dan Anshar. Kaum Muhajirin adalah sebutan bagi para pengikut Nabi Muhammad saw., yang melakukan hijrah dari Kota Mekah menuju ke Habsyah dan kemudian menetap di Madinah. Kaum Anshar adalah kaum yang berbaik hati dan menerima Nabi Muhammad saw., dan pengikutnya di Kota Madinah.
Peristiwa hijrah ini, membentuk karakter persahabatan
yang dibangun bersarkan konsep Islam. Persahabatan yang tidak mengenal kata
rugi atas pengorbanan dua komunitas manusia yang hanya menginginkan
perlindungan atas upaya pengembangan dirinya di tempat yang baru.
Persaudaraan yang dibentuk oleh peristiwa hijrah dicatat
dalam sejarah. Sebagaimana halnya pertemuan antara dua sahabat yang notabenenya
adalah orang kaya dan seorang yang memiliki mental kewira usahawan yang kuat. Sebagaimana
diketahui bahwa masyarakat Arab adalah masyarakat yang dibentuk dengan komunitas
yang begitu kuat jiwa dagangnya.
Komunikasi yang terbangun antara sahabat yang bernama ‘Abdurrahmân
bin ‘Auf dengan Sa’ad bin Rabi’. Sa’ad bin Rabi’ berkata kepada ‘Abdurrahmân
bin ‘auf : “Aku adalah penduduk Madinah yang paling banyak harta. Aku akan
membagikan hartaku setengah untukmu. Sa’ad bin Rabi’, tidak hanya menawarkan
harta yang dia miliki kepada ‘Abdurrahman bin ‘Auf, namun dia juga menawarkan
istrinya. Sa’ad bin Rabi’ dikenal orang kaya di Madinah yang mempunyai dua
orang istri, jika saja ‘Abdurrahmân bin ‘Auf bersedia menerima tawaran istri,
maka Sa’ad bin Rabi’akan menceraikan satu istrinya untuk diberikan kepadanya. Bahkan
Sa’ad bin Rabi’ memberikan pilihan istri mana saja yang disukai oleh ‘Abdurrahmân
bin ‘Auf.
Mendengar pernyataan saudar barunya itu, ‘Abdurrahmân bin
‘Auf menjawab “Aku tidak membutuhkan hal itu. Pertanyan yang diberikan kepada Sa’ad bin Rabi’
adalah “adakah pasar disekitar sisi”. Dan Sa’ad bin Rabi’ pun menunjukkan di
mana posisi pasar kepada ‘Abdurrahmân bin ‘Auf. Semenjak itu, mulai aktifitas
dagang dilakukukan oleh ‘Abdurrahmân bin ‘Auf, sampai pada akhirnya dia
berkecupan dan tidak perlu lagi bantuan dari sodara ansharnya. Sifat, yang
ditunjukkan oleh ‘Abdurrahmân bin ‘Auf itu merupakan bagian dari iffah,
menjaga diri sebagai peminta-minta, dan juga mmenunjukkan kepada kaum Anshar
bahwa, kaum Muhajirin memiliki kesanggupan diri dalam membangun potensi ekonomi
dan sebagai pribadi yang mampu melakukan pekerjaan apa saja sesuai dengan
keahlian mereka masing-masing.
Pertanyaan di mana pasar yang diajukan oleh ‘Abdurrahmân
bin ‘Auf merupakan sebuah sikap bahwa, di manapun orang Islam berada mesti
memiliki sebuah pasar sebagai tempat bertemunya setiap orang. Tentunya tidak
hanya bertemu dengan transaksi dagang semata, namun juga terjalin kontak antar
umat manusia. Melalui kontak peradaban ekonomilah Islam berkembang di Madinah
dengan nilai-nilai kejujuran dalam transaksi perdagangan menjadi media dalam
menyampaikan ajaran Islam.
‘Abdurrahmân bin ‘Auf, Tidak hanya ingin menjadi bagian
dari pelaku pasar yang yang di dominasi oleh orang-orang Yahudi sa’at itu, di
mana dalam praktek dagangnya banyak terjadi kecuranga-kecurangan. Pasar Qainuqa’
adalah pasar milik Yahudi di Madinah, pasar yang penuh dengan sistem transaksi
yang menyuburkan praktek ekonomi riba dan mematikan potensi sedekah. Akhirnya Nabi
Muhammad saw., dengan sahabat Anshar dan Muhajirin berusaha untuk merubah sistem
kecurangan dalam transaksi pasar. Dari potensi ekonomi riba menjadi sistem
transaksi pasar yang menyuburkan sedekah. Peristiwa ini, terjadi oleh karena
sistem ekonomi yang dibawa oleh kaum Muslimin menganut sistem pasar sebagaimana
diajarkan Islam, yang terkonsepsi dalam ilmu perekonomian dalam Islam.
Peristiwa telah mengajarkan umat ini bahwa menguasai
ekonomi dengan pasar menjadi pusatnya harus dikuasai oleh umat Islam. Hijrah yang
telah berlangsung sejak empat belas abad yang lalu telah membentuk filofi
pergerakan bagi umta Islam. Perpindahan tempat dari Mekah ke Madinah hanya
membawa fisik semata. Namun hakikat dari peristiwa hijrah mengantarkan
perubahan dari segala momen, mulai dari cara berfikir, gaya hidup, paradigma,
mindset, dan berbagai momen yang lainnya.
‘Abdurrahmân bin ‘Auf, telah mengajarkan umat ini bahwa,
penguasaan ekonomi di samping dengan penguasaan yang lainnya harus menjadi
pilihan utama. Bagaimana persoalan ekonomi umat akhir-akhir ini yang dikuasai
oleh komunitas yang lain. Pengusaan pasar yang berlebihan dengan sistem riba
telah menjadikan potensi ekonomi umat mengalami resesi oleh karena penguasaan
sistem ekonomi kapitalisme yang berkembang dari berbagai lini.
Indonesia adalah negara yang mana kekuatan ekonomi di
bawah cengkraman dua kekuatan ekonomi dunia, yakni sistem ekonomi kapitalis dan
sistem ekonomi sosialis. Kapitalisme Barat yang dimotori oleh Amerika Serikat
bersama sekutunya, dan ekonomi sosialis yang dimotori oleh Cina dan sekutunya. Keduanya
tidak membawa perkembangan besar terhadap masyarakat Indonesia, kususnya
masyarakat Muslim.
Disetiap pasar yang ada di negeri ini, wilayah manapun
tidak didominasi oleh pelaku pasar pribumi, apalagi Muslim. Kalangan pribumi
hanya menjadi bagian dari pekerja pasar semata, tidak menjadi bagian dari yang
menciptakan alur perdagangan. Sistem perdagangan dikuasai oleh orang lain,
mulai dari tempat usaha, begitu banyaknya dan hampir seluruhnya pusat-pusat
perdagangan dikuasai oleh non pribumi. Mereka menguasi mol-mol besar,
supermarket, restauran, bahka sampai pada tahapan ritel dikuasai oleh
kelompok yang lain.
Tumbuhnya sistem ekonomi kapitalis dan sosialis secara
terstruktur membuat sistem ekonomi islam sepertinya tidak mampu lagi untu
bangkit. Bagaimana tidak, dunia ekonomi Islam tertinggal semenjak dari barang
itu diproduksi. Hadirnya barang-barang baru yang tercipta berdasarkan peradaban
ilmu tehnologi sangat menghambat perkembangan ekonomi Islam bangkit. Pelaku pasar
pribumi kususnya muslim hanya menjadi bagian dari pelaku pasar dari
barang-barang yang diproduksi berdasarkan perdaban ilmu. Masyarakat Islam hanya
didominasi bahkan dengan jumlah yang begitu banyak hanya menjadi konsumen saja,
bukan bagian dari yang memproduksi barang.
Masyarakat pribumi dengan pasar ekonomi berkebutuhan
kusus, dalam pengelolaannya masih juga tergantung dengan alat-alat yang
diciptakan oleh komunitas yang lain. Bagaimana kaum petani menggunakan alat
kerjanya harus menggunakan mesin-mesin hasil produksi kaum yang lain. Inilah yang
dimaksudkan alur perdagangan yang terstruktur dikuasai oleh mereka kaum non
pribumi dan non Muslim, dari memproduksi barang sampai pada pasar
penyalurannya.
Penjajahan ekonomi kapitalis tidak hanya dipraktekkan
oleh masyarakat non pribumi dan non Muslim, malah masyarakat pribumi dan Muslim
sendiripun menganut sistem ini “dari modal yang sedikit mendapatkan keuntungan
yang banyak”. Akhirnya masyarakat arus bawah sebagai masyarakat dengan jumlah
terbanyak di negeri harus terjerat dengan keuntungan yang sedikit, dan pada
akhirnya menjadi kelompok miskin berketerusan.
Sistem ekonomi kapitalis ini, menghasilakan kelompok kemiskinan
terstruktur atau diisebut dengan miskin struktural. Miskin struktural adalah
kemiskinan yang terbentuk oleh karena sistem pasar kapitalis, di mana pemilik
modal dengan begitu teganya mempermainkan berbagai harga. Akhirnya kemiskinan
struktural ini berubah menjadi miskin kultural. Miskin kultural adalah
kemiskinan yang terbentuk oleh karena sifat malas yang dianut oleh komunitas
masyarakat. Oleh karena sistem pasar yang hanya memberi keuntungan pada pemilik
modal semata, maka peluang untuk bersaing bagi masyarakat arus bawah sulit
untuk dikembangkan. Dengan sendirinya kemiskinan kultural terus tumbuh, karena
beberapa hal.
Petama, akses permodalan yang susah didapatkan. Kedua,
tidak tahu memproduksi apa. Ketiga, lemahnya akses transaksi. Ketiga,
persaingan semakin ketat. Keempat, lahan yang semakin sempit. Kelima,
berkembangnya potensi ekonomi riba. Kelima, merosotnya budaya
bersedekah. Keenam, sistem hidup yang sangat individualistik. Ketujuh,
tidak saling percaya. Kedelapan, penguasaan keuangan sebelah pihak. Kesembilan,
dhalimnya para penguasa, yang memonopoli kekayaan negara untuk diri dan kelompoknya saja. Dan masih akan terdapat kemungkinan-kemungkinan yang
lainnya.
Semangat hijrah telah mengajarkan kepada kita, dan ‘Abdurrahmân
bin ‘Auf adalah rul model bagi masyarakat muslim yang menginginkan pasar
sebagai tempat utama baginya untuk membangun peradaban dunia ekonomi. Untuk menguasai
dunia, maka kuasailah ekonomi. Jika saja moto “ingin dibaca dunia” maka jalan
utamanya adalah kuasai ekonomi. Semangat hijrah juga mengajari kita bagaimana
membangun sebuah perdaban baru harus dilakukan dengan rasa saling percaya
antara satu dengan yang lainnya. Dan ini sudah dipraktekkan oleh kaum Muhajirin
dengan Kaum Anshar. Sehingga dengan rasa saling membangun kepercayaan
masyarakat Madinah sa’at itu mampu merubah transaksi pasar Qainuqa’, dari
potensi riba akhiirnya menghidupkan potensi bersedakah.
Mari kita jadikan momentum memperingati 1 Muharram
tahun 1442 H. kali ini, menjadi semangat baru bagi pribumi dan umat Islam di negeri ini,
untuk menguasai pasar dagang, dengan semangat pasar Qainuqa’ menjadi
barometernya.
Komentar
Posting Komentar