SEMANGAT HIJRAH: MEMBANGUN KEMBALI PERADABAN EKONOMI PASAR QAINUQA’

 

وَالَّذِينَ تَبَوَّءُوا الدَّارَ وَالْإِيمَانَ مِنْ قَبْلِهِمْ يُحِبُّونَ مَنْ هَاجَرَ إِلَيْهِمْ وَلَا يَجِدُونَ فِي صُدُورِهِمْ حَاجَةً مِمَّا أُوتُوا وَيُؤْثِرُونَ عَلَىٰ أَنْفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ

Artinya, Dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman (Anshâr) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka mencintai orang yang berhijrah kepada mereka. Dan mereka tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (orang Muhajirin); dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin), atas diri mereka sendiri. Sekalipun mereka memerlukan (apa yang mereka berikan itu). Q. S. Al-Hasyar/059: 9.

Semangat dari peristiwa hijrah Nabi Muhammad saw., bersama para sahabat-sahabtanya adalah mempersatukan umat manusia. Peristiwa yang terjadi setelah Nabi Muhammad saw., berdakwah selama 13 tahun di Mekah. Tiga belas tahun berdakwah telah mendapatkan banyak tantangan dari Nabi Muhammad saw., sendiri, tantangan yang paling menantang adalah munculnya sebuah usaha yang dilakukan oleh masyarakat Mekah sa’at itu untuk menghabisi Nabi Muhammad dengan ancaman pembunuhan.

Ancaman pembunuhan, dengan merancang kejadian oleh sekelompok banyak orang, ternyata bukan perkara gampang untuk dilakukan. Mengingat Nabi sendiri bukanlah orang yang asing bagi masyarakat Mekah sa’at itu. selama tiga belas tahun berdakwah Nabi Muhammad saw., telah memiliki pengikut, dan pengikutnya juga terdiri dari orang-orang berpengaruh, seperti Abu Bakar, Umar ibn Khattab, dan yang lainnya.

Memiliki pengikut, dan Nabi Muhammad saw., sendiri juga berasal dari suku yang berpengaruh di kota Mekah. Sodara-sodaranya Nabi Muhammas saw., juga bagian pembesar-pembesar Qurays pada sa’at itu. Bagian dari keturunan pembesar Qurays juga menjadi polemik pemikiran bagi sekelompok orang yang akan melakukan ancaman pembunuhan terhadap Nabi Muhammad saw., namun usaha mereka  tidaklah berhenti, sebab usaha ini juga dilakukan oleh pembesar-pembesar Kota Mekah juga, seperti Ahmad bin Hisyam.

Amr Ibn Hisyam, merupakan tokoh Kota Mekah yang juga bertali keturunan dengan Nabi Muhammad saw., dari garis keturunan ayahnya yang bernama Abdullah. Amr Ibn Hisyam merupakan tokoh yang sangat besar sekali permusuhannya dengan Islam. Apalagi ajaran Islam ini disampaikan langsung oleh orang yang menjadi bagian dari garis keturunannya. Bukan hanya itu, kehadiran Islam menurut Amr ibn Hisyam mulai merobah cara berfikir masyarakat Kota Mekah sa’at itu, dengan meninggalkan ajaran nenek monyang mereka yang nota bene penyembah berhala, perlahan-lahan mulai meninggalkan tradisi sebagai penyembah berhala masuk menjadi Muslim. Hal ini, sangatlah mengkhawatirkan Amr ib Hisyam sebagai ketua parlemen Kota Mekah.

Berencana untuk membunuh Nabi Muhammad saw., tidak dilakukan secara kebetulan semata, usaha ini mesti dirancang dengan penuh pertimbangan, mengingat Nabi Muhammad saw., mulai menjadi perhatian penduduk Mekah sa’at itu. strategi untuk menghabisi jiwa Nabi Muhammad saw., harus disusun dengan persiapan yang matang.

Mulailah disusun perencanaan oleh Amr ibn Hisyam untuk menyusun rencana bersama dengan 120 orang yang mewakili setiap suku Kota Mekah. Perencanaan ini dibawa dalam sidang majelis oleh Amr ibn Hisyam. Tempat persidangan berlangsung di gedung dewan perwakilan Kota Mekah yang disebut dengan darun najwah. Darun Najwah ini sesuai dengan namanya, darun berarti rumah, dan najwah berarti di sisi Ka’bah, arti yang mudah dipahami hari ini darun najwah adalah rumah tempat musyawarah, atau gedung perwakilan rakyat Kota Mekah yang dikepalai oleh Amr ibn Hisyam. Dari ancaman mental, dengan menawarkan kemewahan dunia, harta, tahta, kedudukan, wanita, bahkan ancaman untuk membunuh.

Pada usia Nabi Muhammad saw., berusia 25 tahun, Amr ibn Hisyam suatu ketika pernah mencoba melamar seorang janda kaya raya Kota Mekah yang bernama Khadijah, dengan hantaran mahar seratus ekor unta. Khadijah adalah seorang saudagar wanita yang sukses menjadi pengusaha dan juga wanita konglomerat. Namun lamaran Amr ibn Hisyam ini ditolak oleh Khadijah. Setelah terjadi peristiwa penolakan tersebut, keesokan harinya, Khadijah malah mengirim utusan kepada Abi Thalib untuk meminta melamar dirinya, dan dinikahkan dengan Nabi Muhammad saw.

Antara Nabi Muhammad saw., dan Amr ibn Hisyam sudah menjadi rival dalam urusan munakahat. Amr ibn Hisyam pun menaruh amarah atas peristiwa ini, seorang pemuda miskin ternyata sudah duluan merebut hati Khadijah dan tergila-gila dengannya sampai meminta Abi Thalib untuk melamar dirinya menjadi istri Nabi Muhammad saw. Amr ibn Hisyam  merasa tidak pantas Nabi Muhammad saw., menjadi saingan dirinya sebagai pemimpinyang berpengarush dan penguasa Kota Mekah. Atas peristiwa ini, Amr ibn Hisyam, menaruh dendam kepada Nabi Muhammad saw., sampai sa’at ini.......hehehe

Amr ibn Hisyam memiliki nama panggilan yang begitu populer dalam sejarah dengan sebutan Abu Jahal. Abu artinya bapak atau ayah, dan jahal artinya bodoh. Abu Jahal adalah bapak atau seorang ayah yang bodoh. Sebutan abu sebagai ayah bagi orang Arab. Panggilan ayah atau bapak untuk Abu Jahal bukan karena setiap orang yang memanggilnya otomatis menjadi anak biologisnya, melainkan sebagai anak psikologis, sebagai sebutan untuk seorang yang mengepalai sebuah komunitas masyarakat banyak. Abu Jahal mempunyai seorang anak yang akhirnya masuk Islam, yang bernama Ikrimah bin Abu JahalTamimi ibn Abi-JahlJuwayriyaZirarah ibn Abi-JahlUmmu Hakim binti al-Haris bin Hasyim.

Pemimpin dalam suatu wilayah juga dipahami bagaikan seorang ayah psikologis yang senantiasa mengayomi masyarakatnya, di manapun kepemimpinan itu berlangsung. Sebutan Abu Jahal untuk Amr ibn Hisyam sebagai ungkapan untuk pemimpin yang bodoh dalam setiap keputusan-keputusan publik yang diputuskan olehnya sebagai Ketua Perwakilan masyarakat Kota Mekah. Bodoh di sini salah satunya adalah menolak sebuah kebenaran yang disampaikan oleh Nabi Muhammad saw., dalam memperkenalkan Islam sebagai agama yang meluruskan akidah umat, dari penyembah berhala menjadi masyarakat yang bertauhid.

Salah satu alasan, disamping dengan alasan yang lainnya, Nabi Muhammmad saw., melakukan hijrah adalah untuk menghindari semangat pembunuhan yang dirancang oleh Abu Jahal bersama dengan tokoh-tokoh Kota Mekah yang lainnya. Peristiwa hijrah dari Kota Mekah menuju Kota Madinah  berlangsung dengan baik. Hari pertama hijrah berlangsung menjadi penetapan awal Tahun Hijriyah dengan tanggal 1 Muharram menjadi hari yang bersejarah bagi umat Islam. Dan hari ini, kembali terulang tanggal satu Muharram dengan tahun yang berbeda. Empat belas abad yang lalu peristiwa hijrah ini selalu diperingati oleh umat Islam di dunia. Hari ini adalah 1 Muharram yang jatuh pada tahun 1442 hijriyah.

Sisi utama dari peristiwa hijrah Nabi Muhammad saw., berama sahabatnya adalah peristiwa ini, telah mempersatukan manusia dalam dua wilayah komunitas manusia. Kota Mekah dan Madinah merupakan dua Kota Suci Umat Islam, yang disebut dengan al-haramain. Dua kota ini berada di Arab Saudi dengan jarak sekitar 490 km. Hari ini perjalanan yang dilakukan dengan menggunakan kenderaan roda empat dengan jarak tempuh 457, 4 km. Namun sa’at itu Nabi Muhammad saw., bersama sahabat-sahabatnya yang iku hijrah menempuh perjalanan selama 11 hari sampai ke Kota madinah, tentunya perjalanan ditempuh dengan menggunakan kenderaan onta.

Peristiwa hijrah mempersatukan dua komunitas masyarakat yang sebelumnya belum mengenal satu sama lain dengan baik. Dua kelompok masyarakat yang berlainan wilayah ini, dalam peristiwa hijrah disebut dengan dua sebutan yakni kaum Muhajirin dan Anshar. Kaum Muhajirin adalah sebutan bagi para pengikut Nabi Muhammad saw., yang melakukan hijrah dari Kota Mekah menuju ke Habsyah dan kemudian menetap di Madinah. Kaum Anshar adalah kaum yang berbaik hati dan menerima Nabi Muhammad saw., dan pengikutnya di Kota Madinah.

Peristiwa hijrah ini, membentuk karakter persahabatan yang dibangun bersarkan konsep Islam. Persahabatan yang tidak mengenal kata rugi atas pengorbanan dua komunitas manusia yang hanya menginginkan perlindungan atas upaya pengembangan dirinya di tempat yang baru.

Persaudaraan yang dibentuk oleh peristiwa hijrah dicatat dalam sejarah. Sebagaimana halnya pertemuan antara dua sahabat yang notabenenya adalah orang kaya dan seorang yang memiliki mental kewira usahawan yang kuat. Sebagaimana diketahui bahwa masyarakat Arab adalah masyarakat yang dibentuk dengan komunitas yang begitu kuat jiwa dagangnya.

Komunikasi yang terbangun antara sahabat yang bernama ‘Abdurrahmân bin ‘Auf dengan Sa’ad bin Rabi’. Sa’ad bin Rabi’ berkata kepada ‘Abdurrahmân bin ‘auf : “Aku adalah penduduk Madinah yang paling banyak harta. Aku akan membagikan hartaku setengah untukmu. Sa’ad bin Rabi’, tidak hanya menawarkan harta yang dia miliki kepada ‘Abdurrahman bin ‘Auf, namun dia juga menawarkan istrinya. Sa’ad bin Rabi’ dikenal orang kaya di Madinah yang mempunyai dua orang istri, jika saja ‘Abdurrahmân bin ‘Auf bersedia menerima tawaran istri, maka Sa’ad bin Rabi’akan menceraikan satu istrinya untuk diberikan kepadanya. Bahkan Sa’ad bin Rabi’ memberikan pilihan istri mana saja yang disukai oleh ‘Abdurrahmân bin ‘Auf.

Mendengar pernyataan saudar barunya itu, ‘Abdurrahmân bin ‘Auf menjawab “Aku tidak membutuhkan hal itu. Pertanyan yang diberikan kepada Sa’ad bin Rabi’ adalah “adakah pasar disekitar sisi”. Dan Sa’ad bin Rabi’ pun menunjukkan di mana posisi pasar kepada ‘Abdurrahmân bin ‘Auf. Semenjak itu, mulai aktifitas dagang dilakukukan oleh ‘Abdurrahmân bin ‘Auf, sampai pada akhirnya dia berkecupan dan tidak perlu lagi bantuan dari sodara ansharnya. Sifat, yang ditunjukkan oleh ‘Abdurrahmân bin ‘Auf itu merupakan bagian dari iffah, menjaga diri sebagai peminta-minta, dan juga mmenunjukkan kepada kaum Anshar bahwa, kaum Muhajirin memiliki kesanggupan diri dalam membangun potensi ekonomi dan sebagai pribadi yang mampu melakukan pekerjaan apa saja sesuai dengan keahlian mereka masing-masing.

Pertanyaan di mana pasar yang diajukan oleh ‘Abdurrahmân bin ‘Auf merupakan sebuah sikap bahwa, di manapun orang Islam berada mesti memiliki sebuah pasar sebagai tempat bertemunya setiap orang. Tentunya tidak hanya bertemu dengan transaksi dagang semata, namun juga terjalin kontak antar umat manusia. Melalui kontak peradaban ekonomilah Islam berkembang di Madinah dengan nilai-nilai kejujuran dalam transaksi perdagangan menjadi media dalam menyampaikan ajaran Islam.

‘Abdurrahmân bin ‘Auf, Tidak hanya ingin menjadi bagian dari pelaku pasar yang yang di dominasi oleh orang-orang Yahudi sa’at itu, di mana dalam praktek dagangnya banyak terjadi kecuranga-kecurangan. Pasar Qainuqa’ adalah pasar milik Yahudi di Madinah, pasar yang penuh dengan sistem transaksi yang menyuburkan praktek ekonomi riba dan mematikan potensi sedekah. Akhirnya Nabi Muhammad saw., dengan sahabat Anshar dan Muhajirin berusaha untuk merubah sistem kecurangan dalam transaksi pasar. Dari potensi ekonomi riba menjadi sistem transaksi pasar yang menyuburkan sedekah. Peristiwa ini, terjadi oleh karena sistem ekonomi yang dibawa oleh kaum Muslimin menganut sistem pasar sebagaimana diajarkan Islam, yang terkonsepsi dalam ilmu perekonomian dalam Islam.

Peristiwa telah mengajarkan umat ini bahwa menguasai ekonomi dengan pasar menjadi pusatnya harus dikuasai oleh umat Islam. Hijrah yang telah berlangsung sejak empat belas abad yang lalu telah membentuk filofi pergerakan bagi umta Islam. Perpindahan tempat dari Mekah ke Madinah hanya membawa fisik semata. Namun hakikat dari peristiwa hijrah mengantarkan perubahan dari segala momen, mulai dari cara berfikir, gaya hidup, paradigma, mindset, dan berbagai momen yang lainnya.

‘Abdurrahmân bin ‘Auf, telah mengajarkan umat ini bahwa, penguasaan ekonomi di samping dengan penguasaan yang lainnya harus menjadi pilihan utama. Bagaimana persoalan ekonomi umat akhir-akhir ini yang dikuasai oleh komunitas yang lain. Pengusaan pasar yang berlebihan dengan sistem riba telah menjadikan potensi ekonomi umat mengalami resesi oleh karena penguasaan sistem ekonomi kapitalisme yang berkembang dari berbagai lini.

Indonesia adalah negara yang mana kekuatan ekonomi di bawah cengkraman dua kekuatan ekonomi dunia, yakni sistem ekonomi kapitalis dan sistem ekonomi sosialis. Kapitalisme Barat yang dimotori oleh Amerika Serikat bersama sekutunya, dan ekonomi sosialis yang dimotori oleh Cina dan sekutunya. Keduanya tidak membawa perkembangan besar terhadap masyarakat Indonesia, kususnya masyarakat Muslim.

Disetiap pasar yang ada di negeri ini, wilayah manapun tidak didominasi oleh pelaku pasar pribumi, apalagi Muslim. Kalangan pribumi hanya menjadi bagian dari pekerja pasar semata, tidak menjadi bagian dari yang menciptakan alur perdagangan. Sistem perdagangan dikuasai oleh orang lain, mulai dari tempat usaha, begitu banyaknya dan hampir seluruhnya pusat-pusat perdagangan dikuasai oleh non pribumi. Mereka menguasi mol-mol besar, supermarket, restauran, bahka sampai pada tahapan ritel dikuasai oleh kelompok yang lain.   

Tumbuhnya sistem ekonomi kapitalis dan sosialis secara terstruktur membuat sistem ekonomi islam sepertinya tidak mampu lagi untu bangkit. Bagaimana tidak, dunia ekonomi Islam tertinggal semenjak dari barang itu diproduksi. Hadirnya barang-barang baru yang tercipta berdasarkan peradaban ilmu tehnologi sangat menghambat perkembangan ekonomi Islam bangkit. Pelaku pasar pribumi kususnya muslim hanya menjadi bagian dari pelaku pasar dari barang-barang yang diproduksi berdasarkan perdaban ilmu. Masyarakat Islam hanya didominasi bahkan dengan jumlah yang begitu banyak hanya menjadi konsumen saja, bukan bagian dari yang memproduksi barang.

Masyarakat pribumi dengan pasar ekonomi berkebutuhan kusus, dalam pengelolaannya masih juga tergantung dengan alat-alat yang diciptakan oleh komunitas yang lain. Bagaimana kaum petani menggunakan alat kerjanya harus menggunakan mesin-mesin hasil produksi kaum yang lain. Inilah yang dimaksudkan alur perdagangan yang terstruktur dikuasai oleh mereka kaum non pribumi dan non Muslim, dari memproduksi barang sampai pada pasar penyalurannya.

Penjajahan ekonomi kapitalis tidak hanya dipraktekkan oleh masyarakat non pribumi dan non Muslim, malah masyarakat pribumi dan Muslim sendiripun menganut sistem ini “dari modal yang sedikit mendapatkan keuntungan yang banyak”. Akhirnya masyarakat arus bawah sebagai masyarakat dengan jumlah terbanyak di negeri harus terjerat dengan keuntungan yang sedikit, dan pada akhirnya menjadi kelompok miskin berketerusan.

Sistem ekonomi kapitalis ini, menghasilakan kelompok kemiskinan terstruktur atau diisebut dengan miskin struktural. Miskin struktural adalah kemiskinan yang terbentuk oleh karena sistem pasar kapitalis, di mana pemilik modal dengan begitu teganya mempermainkan berbagai harga. Akhirnya kemiskinan struktural ini berubah menjadi miskin kultural. Miskin kultural adalah kemiskinan yang terbentuk oleh karena sifat malas yang dianut oleh komunitas masyarakat. Oleh karena sistem pasar yang hanya memberi keuntungan pada pemilik modal semata, maka peluang untuk bersaing bagi masyarakat arus bawah sulit untuk dikembangkan. Dengan sendirinya kemiskinan kultural terus tumbuh, karena beberapa hal.

Petama, akses permodalan yang susah didapatkan. Kedua, tidak tahu memproduksi apa. Ketiga, lemahnya akses transaksi. Ketiga, persaingan semakin ketat. Keempat, lahan yang semakin sempit. Kelima, berkembangnya potensi ekonomi riba. Kelima, merosotnya budaya bersedekah. Keenam, sistem hidup yang sangat individualistik. Ketujuh, tidak saling percaya. Kedelapan, penguasaan keuangan sebelah pihak. Kesembilan, dhalimnya para penguasa, yang memonopoli kekayaan negara untuk diri dan kelompoknya saja. Dan masih akan terdapat kemungkinan-kemungkinan yang lainnya.   

Semangat hijrah telah mengajarkan kepada kita, dan ‘Abdurrahmân bin ‘Auf adalah rul model bagi masyarakat muslim yang menginginkan pasar sebagai tempat utama baginya untuk membangun peradaban dunia ekonomi. Untuk menguasai dunia, maka kuasailah ekonomi. Jika saja moto “ingin dibaca dunia” maka jalan utamanya adalah kuasai ekonomi. Semangat hijrah juga mengajari kita bagaimana membangun sebuah perdaban baru harus dilakukan dengan rasa saling percaya antara satu dengan yang lainnya. Dan ini sudah dipraktekkan oleh kaum Muhajirin dengan Kaum Anshar. Sehingga dengan rasa saling membangun kepercayaan masyarakat Madinah sa’at itu mampu merubah transaksi pasar Qainuqa’, dari potensi riba akhiirnya menghidupkan potensi bersedakah.

Mari kita jadikan momentum memperingati 1 Muharram tahun 1442 H. kali ini, menjadi semangat baru bagi pribumi dan umat Islam di negeri ini, untuk menguasai pasar dagang, dengan semangat pasar Qainuqa’ menjadi barometernya.  

 Amfat Es Dot Fil, 20 Agustus 2020/ 1 Muharram 1442 H.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Meraih Gelar Doktor; Muchlinarwati Disabilitas yang Menginspirasi

Melihat Masalah dengan Masalah

SURAT TERBUKA: KEPADA YANG TERHORMAT BAPAK BUPATI ACEH BARAT DAYA