Mulut Kekuasaan - Lidah Berbohong Tangan Mendhalimi
Al-Muslim man salima al-musliman min lisanihi wa yadih. Muslim sejati adalah yang menyelamatkan muslim lain dari lisan dan tangannya.
Islam secara etimologis berarti keselamatan, kedamaian, dan
penyerahan diri kepada Allah. Makna ini menunjukkan bahwa inti dari ajaran
Islam adalah menyelamatkan manusia dari segala bentuk keburukan; baik yang
bersifat lahiriah maupun batiniah. Keselamatan yang dimaksud bukan hanya
terbatas pada perlindungan fisik, tetapi juga mencakup ketenangan jiwa,
kebersihan hati, serta keteraturan hidup yang berlandaskan nilai-nilai ilahi. Islam
hadir sebagai jalan yang menuntun manusia menuju kehidupan yang penuh makna dan
terhindar dari kerugian.
Dalam praktiknya, Islam menyelamatkan manusia dari gangguan
yang merusak keharmonisan hidup. Gangguan tersebut bisa berupa perilaku zalim,
fitnah, maupun kebiasaan buruk yang mengikis nilai kemanusiaan. Melalui syariat
yang jelas, Islam mengajarkan batasan-batasan moral dan etika agar manusia
tidak terjerumus dalam perbuatan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Prinsip keadilan, kasih sayang, dan tanggung jawab sosial menjadi benteng yang
menjaga manusia dari ancaman yang dapat merusak tatanan masyarakat.
Lebih jauh, Islam juga menyelamatkan manusia dari ancaman
spiritual yang dapat menjauhkan mereka dari Allah. Ancaman ini berupa
kesesatan, keraguan, dan hawa nafsu yang menjerumuskan. Dengan iman dan tauhid,
manusia diarahkan untuk senantiasa mengingat Allah, sehingga hidupnya memiliki
kompas yang jelas. Keselamatan yang ditawarkan Islam bukan hanya di dunia,
tetapi juga di akhirat, di mana manusia akan memperoleh balasan atas amal
perbuatannya. Islam dapat dipahami sebagai sistem kehidupan yang menyelamatkan
manusia secara menyeluruh; dari gangguan sosial, kerugian moral, hingga ancaman
spiritual.
Islam bukan hanya menyelamatkan harta, benda, bahkan nyawa,
tetapi juga menjaga martabat dan kehormatan manusia. Keselamatan yang
ditawarkan Islam bersifat menyeluruh, mencakup aspek material maupun spiritual,
sehingga setiap individu terlindungi dari kerugian yang dapat merusak
keseimbangan hidup. Dengan prinsip ini, Islam menegaskan bahwa kehidupan
manusia memiliki nilai yang sangat tinggi dan tidak boleh direndahkan oleh
tindakan yang merugikan.
Lebih dari itu, Islam tidak sekadar menanamkan nilai-nilai
moral, melainkan juga memberikan ancaman tegas terhadap perilaku yang merugikan
orang lain. Ancaman ini hadir dalam bentuk larangan, hukuman, dan peringatan
agar manusia tidak melakukan kezaliman, penipuan, atau perbuatan yang
mengganggu hak orang lain. Dengan adanya ancaman tersebut, Islam menegakkan
sistem keadilan yang melindungi masyarakat dari kerusakan sosial dan moral.
Melalui kombinasi antara ajaran yang menanamkan kebaikan
dan ancaman terhadap keburukan, Islam membangun tatanan kehidupan yang
seimbang. Manusia diarahkan untuk berbuat baik, menolong sesama, dan menjaga
hak-hak orang lain, sekaligus diingatkan bahwa setiap tindakan merugikan akan
berhadapan dengan konsekuensi yang jelas. Inilah yang menjadikan Islam sebagai
agama yang menyelamatkan secara total; melindungi kehidupan, menegakkan
keadilan, dan menjaga harmoni sosial.
Islam melindungi manusia dari kejahatan lisan dan tindakan,
karena keduanya merupakan sumber utama kerusakan dalam kehidupan sosial. Lisan
yang tidak terjaga dapat melahirkan fitnah, kebohongan, dan kata-kata yang
menyakiti hati orang lain, sementara tindakan yang salah dapat menimbulkan
kezaliman, pencurian, atau kekerasan. Islam hadir dengan aturan yang jelas agar
manusia menjaga ucapan dan perbuatannya, sehingga tercipta masyarakat yang
damai dan penuh kasih sayang.
Lebih spesifik, Rasulullah menegaskan bahwa muslim sejati
adalah mereka yang mampu menyelamatkan orang lain dari kejahatan lisan dan
tangan. Pernyataan ini menunjukkan bahwa Islam bukan hanya mengatur hubungan
manusia dengan Allah, tetapi juga menekankan tanggung jawab sosial dalam
menjaga harmoni antar sesama. Dengan menjaga lisan dan tangan, seorang muslim
tidak hanya melindungi dirinya dari dosa, tetapi juga memberikan rasa aman
kepada orang lain.
Prinsip ini menjadikan Islam sebagai agama yang menekankan
keseimbangan antara iman dan akhlak. Keselamatan yang ditawarkan bukan sekadar
konsep spiritual, melainkan nyata dalam kehidupan sehari-hari. Ketika lisan
digunakan untuk berkata baik dan tangan dipakai untuk menolong, maka Islam
benar-benar menjadi rahmat bagi seluruh alam, menyelamatkan manusia dari
kerugian, gangguan, dan ancaman yang bersumber dari sesama.
Setiap orang memang memiliki lisan, namun tidak semua orang
memiliki “tangan” dalam pengertian kekuasaan. Lisan adalah alat komunikasi yang
bisa melahirkan kebaikan atau keburukan, sementara tangan dalam konteks ini
melambangkan otoritas, wewenang, dan kekuatan untuk bertindak. Ancaman yang
ditimbulkan dari lisan dapat berupa kata-kata yang menyakiti, merendahkan, atau
menyesatkan, sedangkan ancaman dari tangan berarti penyalahgunaan kekuasaan
yang merugikan orang lain.
Islam menekankan bahwa muslim sejati adalah mereka yang
mampu menyelamatkan orang lain dari kejahatan lisan dan tangan. Pesan ini
mengandung makna mendalam; menjaga ucapan agar tidak melukai, sekaligus
menggunakan kekuasaan dengan amanah. Kekuasaan yang tidak dikendalikan oleh
nilai-nilai spiritual mudah berubah menjadi alat penindasan, sementara lisan
yang tidak dijaga dapat merusak keharmonisan sosial. Islam mengajarkan
keseimbangan antara kontrol diri dalam berbicara dan tanggung jawab dalam
memimpin.
Makna tangan sebagai kekuasaan juga menegaskan bahwa Islam
tidak hanya berbicara pada level individu, tetapi juga pada level sosial dan
politik. Pemimpin yang berkuasa dituntut untuk menjadikan tangannya sebagai
sarana melindungi, bukan menyakiti. Kekuasaan harus dijalankan dengan prinsip
keadilan, kasih sayang, dan tanggung jawab moral. Dengan begitu, Islam
benar-benar menjadi sistem yang menyelamatkan; melindungi manusia dari
kejahatan ucapan sehari-hari sekaligus dari ancaman kekuasaan yang
disalahgunakan.
Kekuasaan politik hari ini bukan lagi dimonopoli oleh satu
tangan, melainkan diwakili oleh banyak tangan yang tersebar dalam berbagai
lembaga, partai, dan elit penguasa. Setiap tangan kekuasaan memiliki otoritas
untuk menentukan arah kebijakan, namun tidak semua digunakan dengan niat yang
tulus untuk menyejahterakan rakyat. Ketika tangan-tangan ini bergerak tanpa
kendali moral dan spiritual, maka kekuasaan berubah menjadi alat yang
menimbulkan luka sosial.
Tangan kekuasaan yang seharusnya melindungi justru sering
kali melahirkan kejahatan publik melalui kebijakan yang tidak berpihak pada
rakyat. Kebijakan yang salah arah dapat menciptakan ketidakadilan, memperlebar
jurang kesenjangan, dan menambah penderitaan masyarakat. Dalam konteks ini,
kejahatan tidak lagi hadir dalam bentuk fisik semata, melainkan dalam keputusan
politik yang berdampak luas terhadap kehidupan orang banyak.
Islam menegaskan bahwa kekuasaan adalah amanah, bukan hak
untuk disalahgunakan. Ketika tangan kekuasaan digunakan untuk menindas, maka ia
telah melanggar prinsip keadilan yang menjadi inti ajaran Islam. Sebaliknya,
jika kekuasaan dijalankan dengan kesadaran tauhid, maka kebijakan akan menjadi
sarana menyelamatkan manusia dari kerugian dan ancaman. Inilah peringatan yang
relevan; tangan kekuasaan bisa menjadi penyelamat, tetapi juga bisa menjadi
sumber kejahatan publik jika tidak dikendalikan oleh nilai-nilai ilahi.
Dua kejahatan besar yang lahir dari kekuasaan adalah lisan
yang tidak jujur dalam berjanji dan kekuasaan yang disalahgunakan. Lisan yang
tidak jujur melahirkan janji-janji politik yang indah di permukaan, namun
kosong dalam pelaksanaan. Ia menjadi alat retorika untuk meraih simpati rakyat,
padahal di baliknya tersembunyi kepentingan pribadi atau kelompok.
Ketidakjujuran ini merusak kepercayaan publik dan menjadikan politik kehilangan
makna sebagai jalan menuju kesejahteraan.
Janji politik sering kali tidak sesuai antara ucapan dengan
kepentingan. Apa yang diucapkan di hadapan rakyat hanyalah sekadar kata-kata
manis, sementara kebijakan yang lahir kemudian lebih berpihak pada elit atau
kelompok tertentu. Ketidaksesuaian ini menimbulkan luka sosial, karena rakyat
merasa dikhianati oleh pemimpin yang seharusnya menjadi pelindung dan pengayom.
Politik yang seharusnya berlandaskan amanah berubah menjadi panggung sandiwara
yang menipu.
Di sisi lain, kekuasaan yang disalahgunakan menimbulkan
kejahatan publik melalui kebijakan yang merugikan. Ketika tangan kekuasaan
tidak dijalankan dengan prinsip keadilan, maka lahirlah keputusan yang
memperlebar jurang kesenjangan, menindas yang lemah, dan menguntungkan
segelintir orang. Inilah bentuk nyata dari kejahatan politik; janji yang tidak
jujur dan kekuasaan yang disalahgunakan, keduanya saling melengkapi dalam
merusak tatanan masyarakat. Islam menegaskan bahwa amanah harus dijaga, dan
kekuasaan adalah sarana untuk menyelamatkan, bukan menipu atau menindas.
Akhirnya, yang dijalankan bukan lagi program politik
berbasis anggaran publik yang menyelamatkan rakyat, melainkan kepentingan elit
yang semakin memperlebar jurang kesenjangan. Politik yang seharusnya menjadi
instrumen kesejahteraan berubah menjadi arena perebutan keuntungan pribadi dan
kelompok. Rakyat hanya menjadi penonton dari kebijakan yang lahir, sementara
manfaat nyata yang dijanjikan tidak pernah benar-benar dirasakan.
Kebijakan dari kekuasaan pada akhirnya melukai, baik
melalui lisan maupun tindakan. Lisan yang penuh janji manis namun tidak jujur
melahirkan harapan palsu, sedangkan kebijakan yang disusun tanpa keberpihakan
pada rakyat justru menambah penderitaan. Luka sosial ini semakin dalam ketika
ucapan politik tidak sejalan dengan realitas kebijakan, sehingga kepercayaan publik
terhadap pemimpin terkikis sedikit demi sedikit.
Islam menegaskan bahwa kekuasaan adalah amanah, dan lisan
adalah cermin kejujuran. Ketika keduanya disalahgunakan, maka lahirlah
kejahatan publik yang merusak tatanan masyarakat. Sebaliknya, jika kekuasaan
dijalankan dengan prinsip keadilan dan lisan dijaga dengan kejujuran, maka
politik dapat kembali menjadi sarana penyelamatan. Inilah peringatan yang
relevan; kekuasaan bisa menjadi obat atau racun, tergantung bagaimana lisan dan
kebijakan dijalankan.
Kekuasaan memiliki potensi besar memproduksi berita bohong,
terutama terkait anggaran negara. Anggaran yang seharusnya menjadi instrumen
transparansi dan kesejahteraan rakyat justru sering dipelintir demi kepentingan
elit. Kebohongan ini tidak hanya menyesatkan publik, tetapi juga merusak
kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Ketika angka-angka anggaran
dipalsukan atau disajikan secara manipulatif, rakyat kehilangan akses pada
informasi yang jujur tentang bagaimana uang mereka digunakan.
Parahnya lagi, kebohongan anggaran sering kali disampaikan
melalui media yang justru dibiayai dengan anggaran negara. Media yang
seharusnya menjadi corong kebenaran berubah menjadi alat propaganda,
menyebarkan narasi yang menutupi fakta dan memperkuat kepentingan penguasa.
Ironisnya, rakyat membiayai media tersebut melalui pajak, namun yang mereka
terima adalah informasi yang menyesatkan. Hal ini memperlihatkan betapa
kekuasaan dapat mengendalikan opini publik dengan cara yang sistematis dan
terstruktur.
Fenomena ini menunjukkan bahwa kejahatan politik tidak
hanya terjadi di ruang kebijakan, tetapi juga di ruang informasi. Ketika lisan
penguasa berbohong dan tangan kekuasaan menyalahgunakan anggaran, maka media
menjadi perpanjangan tangan untuk melanggengkan kebohongan. Islam menekankan
pentingnya amanah dan kejujuran, sehingga kebohongan anggaran melalui media
adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat. Dalam konteks ini, keadilan hanya
bisa ditegakkan jika lisan dijaga dari dusta dan kekuasaan dijalankan dengan
transparansi.
Besarnya biaya informasi yang diproduksi kekuasaan menjadi
bukti nyata bagaimana anggaran negara sering kali diarahkan untuk membangun
citra, bukan untuk kepentingan rakyat. Informasi yang seharusnya bersifat
transparan dan mendidik justru dikemas sebagai propaganda, sehingga publik
tidak lagi menerima kebenaran, melainkan narasi yang menguntungkan penguasa.
Hal ini memperlihatkan bahwa kekuasaan mampu mengendalikan persepsi masyarakat
melalui alokasi dana besar, sekaligus menutup ruang kritik yang seharusnya
menjadi bagian dari demokrasi.
Dalam perspektif Islam, lisan dan tangan dalam kekuasaan
memiliki peran yang sangat penting. Lisan adalah simbol kejujuran dalam
berjanji dan menyampaikan kebenaran, sementara tangan adalah simbol kekuasaan
yang diwujudkan dalam kebijakan. Keduanya dituntut untuk bersinergi, karena
ucapan tanpa tindakan hanyalah retorika kosong, dan tindakan tanpa ucapan jujur
akan melahirkan kebijakan yang menipu. Islam menekankan bahwa amanah kekuasaan
harus dijalankan dengan integritas, sehingga lisan dan tangan tidak boleh
saling menutup atau mengkhianati peran masing-masing.
Ketika lisan dan tangan bersinergi dalam kekuasaan, maka
lahirlah kebijakan yang jujur, adil, dan menyelamatkan rakyat. Namun, jika salah-satunya
menutup celah yang lain, misalnya lisan berbohong sementara tangan
menyalahgunakan kekuasaan. Maka yang terjadi adalah kejahatan publik yang
melukai masyarakat. Islam mengajarkan keseimbangan; ucapan harus jujur,
tindakan harus adil, dan keduanya harus berpadu dalam satu tujuan, yaitu
menyelamatkan manusia dari gangguan, kerugian, dan ancaman.
Islam menegaskan sebagai agama keselamatan yang menyeluruh,
melindungi manusia dari gangguan lahiriah maupun batiniah, menjaga martabat dan
kehormatan, serta menuntun dengan iman dan tauhid agar hidup terarah.
Keselamatan ini diwujudkan melalui keseimbangan antara lisan yang jujur dan
tangan yang amanah, baik dalam kehidupan pribadi maupun dalam ranah
sosial-politik. Ketika ucapan berubah menjadi janji palsu dan kekuasaan
disalahgunakan, lahirlah kejahatan publik yang melukai masyarakat. Sebaliknya,
jika keduanya dijalankan dengan keadilan dan kejujuran, politik dan kekuasaan
dapat menjadi sarana penyelamatan. Dengan demikian, Islam hadir sebagai sistem
kehidupan yang menegakkan keadilan, menjaga harmoni sosial, dan menyelamatkan
manusia dari kerugian serta ancaman di dunia maupun akhirat.
Serambi Peradaban, 3 Mei 2026

Komentar
Posting Komentar