Mulut Kekuasaan - Lidah Berbohong Tangan Mendhalimi

 Al-Muslim man salima al-musliman min lisanihi wa yadih. Muslim sejati adalah yang menyelamatkan muslim lain dari lisan dan tangannya.

Islam secara etimologis berarti keselamatan, kedamaian, dan penyerahan diri kepada Allah. Makna ini menunjukkan bahwa inti dari ajaran Islam adalah menyelamatkan manusia dari segala bentuk keburukan; baik yang bersifat lahiriah maupun batiniah. Keselamatan yang dimaksud bukan hanya terbatas pada perlindungan fisik, tetapi juga mencakup ketenangan jiwa, kebersihan hati, serta keteraturan hidup yang berlandaskan nilai-nilai ilahi. Islam hadir sebagai jalan yang menuntun manusia menuju kehidupan yang penuh makna dan terhindar dari kerugian.

Dalam praktiknya, Islam menyelamatkan manusia dari gangguan yang merusak keharmonisan hidup. Gangguan tersebut bisa berupa perilaku zalim, fitnah, maupun kebiasaan buruk yang mengikis nilai kemanusiaan. Melalui syariat yang jelas, Islam mengajarkan batasan-batasan moral dan etika agar manusia tidak terjerumus dalam perbuatan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. Prinsip keadilan, kasih sayang, dan tanggung jawab sosial menjadi benteng yang menjaga manusia dari ancaman yang dapat merusak tatanan masyarakat.

Lebih jauh, Islam juga menyelamatkan manusia dari ancaman spiritual yang dapat menjauhkan mereka dari Allah. Ancaman ini berupa kesesatan, keraguan, dan hawa nafsu yang menjerumuskan. Dengan iman dan tauhid, manusia diarahkan untuk senantiasa mengingat Allah, sehingga hidupnya memiliki kompas yang jelas. Keselamatan yang ditawarkan Islam bukan hanya di dunia, tetapi juga di akhirat, di mana manusia akan memperoleh balasan atas amal perbuatannya. Islam dapat dipahami sebagai sistem kehidupan yang menyelamatkan manusia secara menyeluruh; dari gangguan sosial, kerugian moral, hingga ancaman spiritual.

Islam bukan hanya menyelamatkan harta, benda, bahkan nyawa, tetapi juga menjaga martabat dan kehormatan manusia. Keselamatan yang ditawarkan Islam bersifat menyeluruh, mencakup aspek material maupun spiritual, sehingga setiap individu terlindungi dari kerugian yang dapat merusak keseimbangan hidup. Dengan prinsip ini, Islam menegaskan bahwa kehidupan manusia memiliki nilai yang sangat tinggi dan tidak boleh direndahkan oleh tindakan yang merugikan.

Lebih dari itu, Islam tidak sekadar menanamkan nilai-nilai moral, melainkan juga memberikan ancaman tegas terhadap perilaku yang merugikan orang lain. Ancaman ini hadir dalam bentuk larangan, hukuman, dan peringatan agar manusia tidak melakukan kezaliman, penipuan, atau perbuatan yang mengganggu hak orang lain. Dengan adanya ancaman tersebut, Islam menegakkan sistem keadilan yang melindungi masyarakat dari kerusakan sosial dan moral.

Melalui kombinasi antara ajaran yang menanamkan kebaikan dan ancaman terhadap keburukan, Islam membangun tatanan kehidupan yang seimbang. Manusia diarahkan untuk berbuat baik, menolong sesama, dan menjaga hak-hak orang lain, sekaligus diingatkan bahwa setiap tindakan merugikan akan berhadapan dengan konsekuensi yang jelas. Inilah yang menjadikan Islam sebagai agama yang menyelamatkan secara total; melindungi kehidupan, menegakkan keadilan, dan menjaga harmoni sosial.

Islam melindungi manusia dari kejahatan lisan dan tindakan, karena keduanya merupakan sumber utama kerusakan dalam kehidupan sosial. Lisan yang tidak terjaga dapat melahirkan fitnah, kebohongan, dan kata-kata yang menyakiti hati orang lain, sementara tindakan yang salah dapat menimbulkan kezaliman, pencurian, atau kekerasan. Islam hadir dengan aturan yang jelas agar manusia menjaga ucapan dan perbuatannya, sehingga tercipta masyarakat yang damai dan penuh kasih sayang.

Lebih spesifik, Rasulullah menegaskan bahwa muslim sejati adalah mereka yang mampu menyelamatkan orang lain dari kejahatan lisan dan tangan. Pernyataan ini menunjukkan bahwa Islam bukan hanya mengatur hubungan manusia dengan Allah, tetapi juga menekankan tanggung jawab sosial dalam menjaga harmoni antar sesama. Dengan menjaga lisan dan tangan, seorang muslim tidak hanya melindungi dirinya dari dosa, tetapi juga memberikan rasa aman kepada orang lain.

Prinsip ini menjadikan Islam sebagai agama yang menekankan keseimbangan antara iman dan akhlak. Keselamatan yang ditawarkan bukan sekadar konsep spiritual, melainkan nyata dalam kehidupan sehari-hari. Ketika lisan digunakan untuk berkata baik dan tangan dipakai untuk menolong, maka Islam benar-benar menjadi rahmat bagi seluruh alam, menyelamatkan manusia dari kerugian, gangguan, dan ancaman yang bersumber dari sesama.

Setiap orang memang memiliki lisan, namun tidak semua orang memiliki “tangan” dalam pengertian kekuasaan. Lisan adalah alat komunikasi yang bisa melahirkan kebaikan atau keburukan, sementara tangan dalam konteks ini melambangkan otoritas, wewenang, dan kekuatan untuk bertindak. Ancaman yang ditimbulkan dari lisan dapat berupa kata-kata yang menyakiti, merendahkan, atau menyesatkan, sedangkan ancaman dari tangan berarti penyalahgunaan kekuasaan yang merugikan orang lain.

Islam menekankan bahwa muslim sejati adalah mereka yang mampu menyelamatkan orang lain dari kejahatan lisan dan tangan. Pesan ini mengandung makna mendalam; menjaga ucapan agar tidak melukai, sekaligus menggunakan kekuasaan dengan amanah. Kekuasaan yang tidak dikendalikan oleh nilai-nilai spiritual mudah berubah menjadi alat penindasan, sementara lisan yang tidak dijaga dapat merusak keharmonisan sosial. Islam mengajarkan keseimbangan antara kontrol diri dalam berbicara dan tanggung jawab dalam memimpin.

Makna tangan sebagai kekuasaan juga menegaskan bahwa Islam tidak hanya berbicara pada level individu, tetapi juga pada level sosial dan politik. Pemimpin yang berkuasa dituntut untuk menjadikan tangannya sebagai sarana melindungi, bukan menyakiti. Kekuasaan harus dijalankan dengan prinsip keadilan, kasih sayang, dan tanggung jawab moral. Dengan begitu, Islam benar-benar menjadi sistem yang menyelamatkan; melindungi manusia dari kejahatan ucapan sehari-hari sekaligus dari ancaman kekuasaan yang disalahgunakan.

Kekuasaan politik hari ini bukan lagi dimonopoli oleh satu tangan, melainkan diwakili oleh banyak tangan yang tersebar dalam berbagai lembaga, partai, dan elit penguasa. Setiap tangan kekuasaan memiliki otoritas untuk menentukan arah kebijakan, namun tidak semua digunakan dengan niat yang tulus untuk menyejahterakan rakyat. Ketika tangan-tangan ini bergerak tanpa kendali moral dan spiritual, maka kekuasaan berubah menjadi alat yang menimbulkan luka sosial.

Tangan kekuasaan yang seharusnya melindungi justru sering kali melahirkan kejahatan publik melalui kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat. Kebijakan yang salah arah dapat menciptakan ketidakadilan, memperlebar jurang kesenjangan, dan menambah penderitaan masyarakat. Dalam konteks ini, kejahatan tidak lagi hadir dalam bentuk fisik semata, melainkan dalam keputusan politik yang berdampak luas terhadap kehidupan orang banyak.

Islam menegaskan bahwa kekuasaan adalah amanah, bukan hak untuk disalahgunakan. Ketika tangan kekuasaan digunakan untuk menindas, maka ia telah melanggar prinsip keadilan yang menjadi inti ajaran Islam. Sebaliknya, jika kekuasaan dijalankan dengan kesadaran tauhid, maka kebijakan akan menjadi sarana menyelamatkan manusia dari kerugian dan ancaman. Inilah peringatan yang relevan; tangan kekuasaan bisa menjadi penyelamat, tetapi juga bisa menjadi sumber kejahatan publik jika tidak dikendalikan oleh nilai-nilai ilahi.

Dua kejahatan besar yang lahir dari kekuasaan adalah lisan yang tidak jujur dalam berjanji dan kekuasaan yang disalahgunakan. Lisan yang tidak jujur melahirkan janji-janji politik yang indah di permukaan, namun kosong dalam pelaksanaan. Ia menjadi alat retorika untuk meraih simpati rakyat, padahal di baliknya tersembunyi kepentingan pribadi atau kelompok. Ketidakjujuran ini merusak kepercayaan publik dan menjadikan politik kehilangan makna sebagai jalan menuju kesejahteraan.

Janji politik sering kali tidak sesuai antara ucapan dengan kepentingan. Apa yang diucapkan di hadapan rakyat hanyalah sekadar kata-kata manis, sementara kebijakan yang lahir kemudian lebih berpihak pada elit atau kelompok tertentu. Ketidaksesuaian ini menimbulkan luka sosial, karena rakyat merasa dikhianati oleh pemimpin yang seharusnya menjadi pelindung dan pengayom. Politik yang seharusnya berlandaskan amanah berubah menjadi panggung sandiwara yang menipu.

Di sisi lain, kekuasaan yang disalahgunakan menimbulkan kejahatan publik melalui kebijakan yang merugikan. Ketika tangan kekuasaan tidak dijalankan dengan prinsip keadilan, maka lahirlah keputusan yang memperlebar jurang kesenjangan, menindas yang lemah, dan menguntungkan segelintir orang. Inilah bentuk nyata dari kejahatan politik; janji yang tidak jujur dan kekuasaan yang disalahgunakan, keduanya saling melengkapi dalam merusak tatanan masyarakat. Islam menegaskan bahwa amanah harus dijaga, dan kekuasaan adalah sarana untuk menyelamatkan, bukan menipu atau menindas.

Akhirnya, yang dijalankan bukan lagi program politik berbasis anggaran publik yang menyelamatkan rakyat, melainkan kepentingan elit yang semakin memperlebar jurang kesenjangan. Politik yang seharusnya menjadi instrumen kesejahteraan berubah menjadi arena perebutan keuntungan pribadi dan kelompok. Rakyat hanya menjadi penonton dari kebijakan yang lahir, sementara manfaat nyata yang dijanjikan tidak pernah benar-benar dirasakan.

Kebijakan dari kekuasaan pada akhirnya melukai, baik melalui lisan maupun tindakan. Lisan yang penuh janji manis namun tidak jujur melahirkan harapan palsu, sedangkan kebijakan yang disusun tanpa keberpihakan pada rakyat justru menambah penderitaan. Luka sosial ini semakin dalam ketika ucapan politik tidak sejalan dengan realitas kebijakan, sehingga kepercayaan publik terhadap pemimpin terkikis sedikit demi sedikit.

Islam menegaskan bahwa kekuasaan adalah amanah, dan lisan adalah cermin kejujuran. Ketika keduanya disalahgunakan, maka lahirlah kejahatan publik yang merusak tatanan masyarakat. Sebaliknya, jika kekuasaan dijalankan dengan prinsip keadilan dan lisan dijaga dengan kejujuran, maka politik dapat kembali menjadi sarana penyelamatan. Inilah peringatan yang relevan; kekuasaan bisa menjadi obat atau racun, tergantung bagaimana lisan dan kebijakan dijalankan.

Kekuasaan memiliki potensi besar memproduksi berita bohong, terutama terkait anggaran negara. Anggaran yang seharusnya menjadi instrumen transparansi dan kesejahteraan rakyat justru sering dipelintir demi kepentingan elit. Kebohongan ini tidak hanya menyesatkan publik, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Ketika angka-angka anggaran dipalsukan atau disajikan secara manipulatif, rakyat kehilangan akses pada informasi yang jujur tentang bagaimana uang mereka digunakan.

Parahnya lagi, kebohongan anggaran sering kali disampaikan melalui media yang justru dibiayai dengan anggaran negara. Media yang seharusnya menjadi corong kebenaran berubah menjadi alat propaganda, menyebarkan narasi yang menutupi fakta dan memperkuat kepentingan penguasa. Ironisnya, rakyat membiayai media tersebut melalui pajak, namun yang mereka terima adalah informasi yang menyesatkan. Hal ini memperlihatkan betapa kekuasaan dapat mengendalikan opini publik dengan cara yang sistematis dan terstruktur.

Fenomena ini menunjukkan bahwa kejahatan politik tidak hanya terjadi di ruang kebijakan, tetapi juga di ruang informasi. Ketika lisan penguasa berbohong dan tangan kekuasaan menyalahgunakan anggaran, maka media menjadi perpanjangan tangan untuk melanggengkan kebohongan. Islam menekankan pentingnya amanah dan kejujuran, sehingga kebohongan anggaran melalui media adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat. Dalam konteks ini, keadilan hanya bisa ditegakkan jika lisan dijaga dari dusta dan kekuasaan dijalankan dengan transparansi.

Besarnya biaya informasi yang diproduksi kekuasaan menjadi bukti nyata bagaimana anggaran negara sering kali diarahkan untuk membangun citra, bukan untuk kepentingan rakyat. Informasi yang seharusnya bersifat transparan dan mendidik justru dikemas sebagai propaganda, sehingga publik tidak lagi menerima kebenaran, melainkan narasi yang menguntungkan penguasa. Hal ini memperlihatkan bahwa kekuasaan mampu mengendalikan persepsi masyarakat melalui alokasi dana besar, sekaligus menutup ruang kritik yang seharusnya menjadi bagian dari demokrasi.

Dalam perspektif Islam, lisan dan tangan dalam kekuasaan memiliki peran yang sangat penting. Lisan adalah simbol kejujuran dalam berjanji dan menyampaikan kebenaran, sementara tangan adalah simbol kekuasaan yang diwujudkan dalam kebijakan. Keduanya dituntut untuk bersinergi, karena ucapan tanpa tindakan hanyalah retorika kosong, dan tindakan tanpa ucapan jujur akan melahirkan kebijakan yang menipu. Islam menekankan bahwa amanah kekuasaan harus dijalankan dengan integritas, sehingga lisan dan tangan tidak boleh saling menutup atau mengkhianati peran masing-masing.

Ketika lisan dan tangan bersinergi dalam kekuasaan, maka lahirlah kebijakan yang jujur, adil, dan menyelamatkan rakyat. Namun, jika salah-satunya menutup celah yang lain, misalnya lisan berbohong sementara tangan menyalahgunakan kekuasaan. Maka yang terjadi adalah kejahatan publik yang melukai masyarakat. Islam mengajarkan keseimbangan; ucapan harus jujur, tindakan harus adil, dan keduanya harus berpadu dalam satu tujuan, yaitu menyelamatkan manusia dari gangguan, kerugian, dan ancaman.

Islam menegaskan sebagai agama keselamatan yang menyeluruh, melindungi manusia dari gangguan lahiriah maupun batiniah, menjaga martabat dan kehormatan, serta menuntun dengan iman dan tauhid agar hidup terarah. Keselamatan ini diwujudkan melalui keseimbangan antara lisan yang jujur dan tangan yang amanah, baik dalam kehidupan pribadi maupun dalam ranah sosial-politik. Ketika ucapan berubah menjadi janji palsu dan kekuasaan disalahgunakan, lahirlah kejahatan publik yang melukai masyarakat. Sebaliknya, jika keduanya dijalankan dengan keadilan dan kejujuran, politik dan kekuasaan dapat menjadi sarana penyelamatan. Dengan demikian, Islam hadir sebagai sistem kehidupan yang menegakkan keadilan, menjaga harmoni sosial, dan menyelamatkan manusia dari kerugian serta ancaman di dunia maupun akhirat.

Serambi Peradaban, 3 Mei 2026

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mekah-Madinah: Harmoni antara Hati dan Nalar dalam Peradaban

Agama; Buruknya Politik Kaum Pembual

Puasa: Pendidikan Ruhani-Idul Fitri Simbol Kasih dan Kepedulian