NASEHAT NIKAH: KEWAJIBAN SUAMI DAN TOLERANSI ISTRI

Sabtu 19 Desember 2020, KH. Dr. (C) Danial Idrus , Lc, M. Th. I., menyampaikan nasehat nikah pernikahan Andy Pratama Sujana, anak dari Bapak Dede Sujana/Wiwin Winayawati dengan Arnela Qurrata ‘Aini, anak dari Bapak Iman Sidik Musannas/Irma Candrasari, di Balai Sartika, Buah Batu, Bandung Selatan, Jawa Barat. 

 Ada yang istimewa dari nasehat nikah kali ini, diawali penyambutan dari Datoak Majo Nan Sati Dr. Suherman Saleh, Ak. MSc. CA. Datoak Majo Nan Sati Bapak Suherman Saleh menyampaikan, istri bagi suami bagaikan bidadari yang bertemu di bumi. Bagaimanapun bentuk parasnya dan setua apapun sudah usianya, tetap saja menjadi bidadari yang harus selalu dirindukan.

Pada kesempatan kali ini, Kiai Muda asal Makasar, dan juga kandidat doktor pada Sekolah Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, menyampaikan pesan kepada kedua mempelai yang sudah melangsungkan akad Pernikahan. Menikah pada dasarnya adalah sebuah ikatan yang mana ketika diucapkan, ucapan tersebut langsung menjadi milik Tuhan.

Artinya, akad nikah sifatnya sakral dan mengandung pendidikan budaya keagamaan yang sanga kuat. Dengan akad nikah, kedua anak manusia menyatu dalam satu ikatan keluarga, dan dengan budaya keagamaan menjadikan akad sebagai pelekat persaudaraan antar keluarga besar. Menikah dengan akad, lalu bersilaturrahim dengan saling memahami serta menggunakan instrumen budaya yang kuat, sebagaiman berlaku pada adat dan istiada setempat.

Menikah untuk mencapai kebahagiaan sudah disebutkan di dalam Alqu’an. Di sini dapat kita pahami bahwa, pasangan suami istri merupakan rangkaian ayat-ayat Tuhan yang tercipta. Dalam hal ini, mengharuskan bahwa, ayat-ayat ini mesti dijaga dengan baik, melecehkannya sama dengan melecehkan ayat-ayat Tuhan yang tertulis.

Bagi suami dan istri, setelah menikah bagaikan ayat Tuhan yang berjalan, maka tidak boleh keduanya saling menyakiti. Terutama sekali bagi suami, tidak dibolehkan berkata dan bersikap kasar pada istrinya, sebab menyakiti hati istri sama dengan telah melecehkan ayat-ayat Tuhan di muka bumi. Dan ini tidak hanya berlaku bagi suami saja, termasuk juga bagi istri, tidak boleh istri melecehkan suamimu, apalagi mengata-ngatainya dengan mmenggunakan kata-kata yang melecehkan dengan alasanapapun.

Menjaga dengan baik rumah tanggamu, engkau telah menjaga agama ini. Jika menikah saja engkau telah mendapati separohnya dari agama ini, apalgi menjaga dan merawatnya dengan baik.

Menyikapi, menikah, pasangan suami istri dipahami sebagai ayat-ayat Tuhan, maka untuk menjaganya ada tiga hal yang harus diperhatikan. Hal yang pertama adalah rasa syukur. Menghidupkan rasa syukur kepada Allah swt., tidaklah gampang bagi yang tidak memahami ada unsur ketuhanan dalam dirinya.

Syukur adalah kata yang mudah untuk diucapkan dan sulit dalam penerapan. Hampir semua manusia dapat bersyukur jika mendapatkan keuntungan, namun sulit untuk merasa syukur di saat dalam keadaan tidak beruntung.

Padahal rasa syukur itu, selalu harus terpatri dalam diri manusia, namun dalam pandangan diri manusia merasa sebaliknya. Besyukur kalian berdua telah dipertemukan dengan jodohnya, dan bentuklah rasa syukur itu dengan saling menerima kekurangan dan kelebihan masing-masing. Terutama sekali bersyukurlah disa’at akad nikah dilangsungkan, pernikahan kalian masih sempat disaksikan oleh kedua orang tua masing-masing, dan masih sehat. Dan ini tidak semua orang dapat menikmatinya.

Hal yang kedua, yang harus diperhatikan adalah menghidupkan rasa sabar dalam diri masing-masing kalian berdua. Terkait dengan sabar juga menjadi hal yang sangat berat bagi manusia untuk menerapkan dalam kehidupan. Sama seperti rasa syukur, kata sabar juga mudah diucapkan dan sulit untuk dilaksanakan. Sabar yang bertepi keindahan, begitu sekiranya dipahami oleh manusia. Sabar yang mendatangkan kemashlahatan bagi suami istri.

Sabar dengan apa yang menimpa dalam bahtera rumah tangga, artinya, tetap berada pada satu komitmen yang pernah dirintis sejak awal, sejak sebelum akad nikah dilanjutkan, hingga hari di mana janji-janji manis yang sudah pernah diucapkan sebelumnya, apapun yang menimpa tetap setia pada satu ikrar, “setia untuk selama, dan tetap sabar atas apa yang menimpa”. Sabar juga dimaknai dengan saling menerima pendapat serta menetap atas kesimpulan yang sudah diambil bersama, lalu dalam tindakannya tidak ada yang disalahkan.

Hal yang ketiga, yang harus diperhatikan adalah menghidupkan rasa ikhlas. Kata ikhlas menurut ahli tafsir, dalam kajian tauhid bermakna mengikhlaskan diri kita akan pengakuan terhadap Tuhan yang satu. Satu-satunya Tuhan adalah Allah swt., tidak ada Tuhan yang lain. Makanya, surat yang berkaitan dengan tauhid disebut dengan surat al-ikhlas, yang bermakna sempurna membersihkan diri dan mengikhlaskan diri dari kemusyrikan atas Tuhan Yang Maha Esa. 

Ikhlas dalam berumah tangga adalah menerima dengan sepenuh hati pasangan yang telah Tuhan berikan kepada kita tanpa tersimpan orang lain sedikitpun di dalam hati, walaupun mantan lebih menarik dari apa yang Tuhan berikan sa’at ini.

Sebagian orang berkesimpulan, menikah dipahami sebagai nasib, mencintai juga tidak terlepas dari takdir, engkau boleh menikah dengan siapapun namun engkau tidak akan mampu mencintai siapa saja, begitulah sang pujangga cinta berkata.

Ikhlaslah dengan apa yang telah kalian berdua dapatkan hari ini, jika ada tersisa hati-hati yang lain, pendamkan itu dalam-dalam, dan jika tidak sanggup sepenuhnya engkau lupakan, jadikanlah dia sebagai alumni hatimu, sehingga engkau tidak pernah menyangka buruk kepadanya. Ikhlaskan dengan apa yang engkau dapatkan hari ini, sebab dengannya engkau akan menyulam kembali di halaman  yang berbeda, akan hati-hati yang pernah terlanjur luka.

Wahai dinda Andy Pratama Sujana, menikah bukan hanya sekedar hak memiliki, melainkan pengalihan tanggung jawab, tanggung jawab yang sebelumnya berada dipundak orang tua istrimu, hari ini setelah akad nikah berlangsung, maka pengalihan tanggung jawab tersebut bergeser di pundakmu.

Menikah bukan hanya engkau memperistrikan anak dari mertuamu semata, namun jauh lebih bermakna dari itu, tanggung jawab orang tua terhadap anaknya digeser tugaskan untukmu, dari segala tanggung jawab yang ada. Maka dengan demikian, mengurus suami bagi istri jauh lebih diutamakan dari pada mengurus orang tuanya. 

Namun, walaupun begitu adanya, tidaklah elok engkau sebagai suami mengambil hak monopoli seenaknya atas istrimu, berikan juga hak otonom orang tua kepada anaknya. Dikala sa’at tertentu, sang ayah juga akan merindukan masa-masa di mana mereka bermanja ria dengan putri cantiknya, yang kini sudah dipersuntingkan orang lain, yaitu dirimu.

Tanggung jawab dalam bentuk kewajiban ini, jauh-jauh hari telah disampaikan oleh Baginda Nabi Muhammad saw., sebagaimana dirwayatkan oleh Mu’awiyah al-Qusyairi radhiyallahu ‘anhu, ia bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, mengenai kewajiban suami pada istri, lantas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَنْ تُطْعِمَهَا إِذَا طَعِمْتَ وَتَكْسُوَهَا إِذَا اكْتَسَيْتَ – أَوِ اكْتَسَبْتَ – وَلاَ تَضْرِبِ الْوَجْهَ وَلاَ تُقَبِّحْ وَلاَ تَهْجُرْ إِلاَّ فِى الْبَيْتِ

Artinya, Engkau memberinya makan sebagaimana engkau makan. Engkau memberinya pakaian sebagaimana engkau berpakaian -atau engkau usahakan-, dan engkau tidak memukul istrimu di wajahnya, dan engkau tidak menjelek-jelekkannya serta tidak memboikotnya (dalam rangka nasehat) selain di rumah” (HR. Abu Daud no. 2142).

Kewajiban yang disampaikan oleh Nabi Muhammad saw., tentunya berlaku sesuai dengan konteks zaman. Makan di zaman moderen ini, kuliner menjadi trendi masyarakat yang hidup di kota-kota besar. Berpolemik memang, tetiba waktunya makan, sang suami harus bergegas untuk membawa istrinya ke rumah makan ternama.

Tentunya, makan hari ini tempatnya sangatlah beragam, seperti restauran, mol, rumah-rumah makan mewah, atau tempat-tempat yang sudah disepakati oleh masyarakat moderen, di mana banyak makanan yang dijajakan di sana, dengan harga yang tidak murah.

Mengingat mahalnya harga makanan di tempat-tempat mewah, kewajiban yang ditanggung oleh suami dipahami dengan bijak oleh sang istri. Kebijakan istri ini meringankan beban suami, yang harus membayar dengan harga yang tinggi dikala setiap waktu harus membawa istrinya ke rumah-rumah makan mahal.

Di sini, peran istri atas kebijakannya hadir dengan semangat bertoleransi yang kuat. Istri bertoleransi atas keterbasan finansial suami, yang harus membayar mahal harga makanan di setiap waktunya. Bayangkan saja, makan di rumah makan mewah bersama istri dan anak, bukanlah cara yang baik, apalagi bagi suami yang berpenghasilan rendah.

Di sini, kebijakan istri hadir dalam bentuk toleransi, dengan melakukan upaya penghematan pengeluaran, membuat dapur sendiri di rumahnya. Tindakan ini, memberi signal seolah-olah istri berucap dalam dirinya, “sudahlah wahai suamiku, aku tahu dan aku menyadari kemampuanmu terbatas, tidak perlu engkau membawa aku ke rumah-rumah makan mahal di setiap waktu makan, cukup engkau sediakan beras dan bahan-bahan dapur secukupnya, saya (sebagai istri) akan meramunya dengan baik, dan masakan yang dimakankanpun dari hasil kerja kerasmu, dan dari hasil racikan jari manisku”. Semoga-moga ujung jariku yang mengolah setiap bumbu masakan untukmu menjadi saksi baktiku padamu di akhirat nanti.

Kebijakan istri dalam bentuk toleransi ini harus dipahami dengan sangat baik oleh suami. Sebab kenapa, perintah wajib kepada suami untuk memberi istri makan, menjadi ringan, sebab istri mengambil alih fungsi koki restauran mewah menjadi tugasnya pada setiap waktu makan, dalam rangka menyediakan makanan kepada suami dan anaknya. Dan sekali-kali bolehlah wahai suamiku, engkau bawa aku ke tempat makan yang mahal, dan asing dari biasanya, hanya sekedar ingin makan di suasana yang lain bersamamu.

Begitu juga dengan kewajiban yang lainnya, seperti membelikan istri pakaian, membawa ke tempat-tempat piknik, atau hiburan. Jika saja dikondisikan dengan zaman kini, akan menghabiskan anggaran yang sangat banyak.

Bayangkan piknik atau wisata hari ini, dengan luasnya cakrawala informasi, tujuan-tujuan wisata dunia sangatlah mahal harganya. Dengan demikian, cukuplah adanya refreseing ditempat-tempat yang mudah dijangkau dan dekat, baik jangkauan waktu, dan juga jangkauan ekonomi. Tidak perlu jauh untuk berjalan, toh di setiap pantai di dunia ini, sama-sama punya pasir yang sama.

Perlu dipahami, hidup berumah tangga bukan hanya sekedar untuk memenuhi kebutuhan makan, pakaian, piknik, dan lain sebagainya, namun jauh lebih penting dari itu, bagaimana mendidik dan menciptakan generasi yang jauh lebih baik. Bukankan menggunakan uang untuk keperluan yang jauh lebih penting sangat diutamakan, seperti biaya pendidikan untuk generasi berikutnya, atau yang lainnya.

Terakhir, wahai mempelai yang hari ini sedang berbahagia, harus disampaikan kepadamu, tugas istri setelah resmi menjadi permaisuri dalam rumah tangga, menunaikan kewajiban harus segera dilakukan. Wahai dinda Nela Qurrata Aini.....mudah bagi istri untuk membahagiakan sang pangeran hatinya, perhatikanlah tiga “M” yakni:  matamakan, dan malu.

Perhatian yang pertama jaga pandangan matanya. Mata keranjang itu sudah matanya lelaki, istri tidak boleh mencurigai pandangan mata lelakimu, karena mata itulah dia sa’at ini menjadi suamimu, karena pandangan matalah kecantikan yang engkau miliki tidak sia-sia Tuhan berikan, karena kelemahan matanya, kecantikanmu telah menghipnotis dirinya, sehingga dia tidak sabar ingin mendekatimu, bagaimanapun caranya, lelaki yang sa’at ini telah menjadi suamimu, ketika dulu sebelum mendapatimu terus dan terus berusaha untuk mendekatimu, sampai dia memberanikan diri untuk melamarmu.

Atas apa yang sudah berlalu adalah masa-masa yang indah yang pernah kalian lalui, dan itu semua karena pandangan mata telah mampu menarik perhatian atas kecantikan yang telah engkau nampakkan padanya.

Bahasa yang lebih mudah dipahami, kecantikan parasmu telah menggoda pandangan mata laki-laki yang hari ini telah nyata menjadi suamimu wahai putri cantik yang berhati mulia. Dan laki-laki sangat tidak bisa menahan diri ketika melihat wanita cantik yang sudah mempengaruhi hati lewat pandangan matanya. Dan ini sangat sesuai dengan rumus cinta. “Dari mana datangnya lintah, dari sumur turun ke kali, dari mana datangnya cinta, dari mata turun ke hati”. Ciye....ciye..ciyeeeeeee.

Pandangan mata adalah pandangan yang menipu......wahai mempelai wanita....di sini kamu yang sudah menjadi istrinya harus paham, sebab bagi laki-laki tidak cukup dengan pandangan mata saja. Pandangan mata hanya memiliki kemampuan merasa bagian luarnya saja. Artinya, mata kepala hanya memiliki kemampuan melihat kecantikan luar, sementara mata hati ingin melihat kecantikan dalam dirimu (manner).

Kecantikan dalam diri tidak bisa dipoles dengan alat kecantikan semoderen apapun dan dengan merek kosmetik ternama, namun kecantikan dalam dirimu, itulah yang disebut dengan akhlak yang baik. Akhlak tidak hadir seketika, ia hadir dari rangkaian proses yang sangat panjang. Proses ini dibentuk dengan usaha orang tua Nela dalam mendidik, baik pendidikan agama dan pendidikan umum.

Sa’at inilah rangkaian dari pendidikan tersebut, baik di rumah, sekolah, dan lembaga penididikan lainnya diterapkan kepada suamimu, sehingga mata hatinya benar-benar merasakan kebahagiaan disa’at hari-hari itu dilalui bersamamu.

Perhatian yang kedua adalah jaga makanannya, makanan di sini terkait dengan aktifitas yang dibutuhkan oleh organ bagian perut, bagaimana caranya, istri harus menghidangkan makanan yang lezat pada suaminya. Masakan seperti apakah itu, tentunya makanan yang diramu dan dimasak langsung oleh istri dengan tangannya sendiri. Tidak hanya istri memasak makanannya saja, namun juga menyuapinya.

Makanan yang dimasak oleh istri, dengan tangannya sendiri akan mendatangkan rasa kasih dan sayang yang mendalam, sebab, dari ujung jari seorang perempuan mampu menghipnotis perasaan suami, sehingga semakin sering suami memakan makanan yang dimasak oleh istrinya akan semakin memperkuat rasa kasih dan sayang dalam dirinya. 

Dengan demikian, maka tiada lagi wanita lain di luar sana yang akan mempengaruhi jiwanya serta meanarik perhatiannya. Memintalah kepada suami untuk selalu makan di rumah bersama dengan masakan yang engkau masak sendiri. Di sini terdapat sebuah pesan, bahwa perempuan itu harus pandai dalam hal tata boga, dengan tidak melupakan tata busana.

Melayani suami dengan baik juga bagian dari manajemen diri dalam menempatkan posisi istri sebagai pelayan dalam rumah tungga, tentunya melayani dalam arti yang wajar. Melayani dengan penuh cinta kasih, tanpa merasa diri sebagai objek yang direndahkan, dan juga tidak dipahami oleh suami sebagai sesuatu yang berlebihan. Istri melayani dianggap seperti pembantu dalam rumah tangga, ini merupakan sikap yang sangat keliru.

Pelayan di sini adalah dalam pengertian toleransinya istri, yang mana atas toleransi tersebut harus dihargai dengan baik oleh suami, jangankan untuk tergoda dengan wanita yang lain, meliriknyapun tidak boleh lagi dilakukan. 

Apalagi yang dilirik itu adalah istri orang lain . Dalam hal ini, tidak boleh berlaku rumput tetangga lebih hijau dari rumput di halaman rumahmu sendiri. Artinya, melayani di sini adalah kemampuan diri istri dalam memahami dan menyayangi suami dengan baik, dan inilah yang disebut dengan self soft skill.

Sama seperti pandangan mata, makanan juga dapat dilihat dari dua sisi, baik makanan dalam bentuk suguhan menu di atas meja, dan juga makanan dalam pengertian sentuhan jiwa. Apakaj itu?.... Makanan jiwa di sini, seperti melayani suami dengan baik, bertutur kata yang lembut, bahasa yang santun, merayu dengan kata-kata mesra, melirik dengan manja, mengucapkan dengan penuh kerinduan walaupun baru sehari saja tidak bertemu, serta tidak muncul rasa curiga yang berlebihan kepada suami.

Wanita mana yang tidak memiliki rasa cemburu dalam hatinya, namun cemburu yang wajar, bukan cemburu yang melahirkan rasa progresif, introver, dan egois. Seolah-olah setiap celotehannya adalah ucapannya malaikat.

Melepaskan suami dengan baik ketika ia keluar dari rumah dipagi hari untuk mencari rejeki dengan penuh doa dan keberkahan, serta menyambutnya kembali dengan senyuman ketika suami pulang disore harinya. Sikap dengan tutur kata yang lembut inilah akan membuat suami akan terus merindu untuk pulang menjumpai istrinya. Dan ini juga bagian dari self soft skill.

Perhatian yang berikutnya, terkait dengan malu, malu juga dipahami sebagai aurat, dan ini menjadi alasan utama manusia harus menutupi bagian-bagian yang menjadi batas auratnya. Dalam hal ini, aurat dipahami dalam dua bentuk. 

Pertama, aurat badan. Aurat badan merupakan batas minimal dari hukum fiqih yang telah ditentukan dalam Islam, baik bagi wanita dan juga bagi laki-laki. Mudah bagi setiap kita menutupi aurat badan ini, cukup menggunakan pakaiaan yang sesuai dengan ketentuan, maka perintah menutup aurat badan sudah dapat dilakasanakan. 

Kedua, aurat batin. Aurat ini menjadi polemik serius bagi kehidupan manusia, penyakit hati adalah bagian yang sulit dicari obatnya, rakus, iri hati, dengki, kianat, takabbur, sombong akan kemampuan baik materi maupun pengetahuan, suka merendahkan orang lain, suka menghina, dan penyakit hati yang lainnya.

Malu dalam pengertian aurat batin yang berbentuk nafsu syahwat, jalan keluarnya adalah melangsungkan pernikahan. Ini yang membedakan manusia dengan makhluk yang lainnya. Penekanannya di sini, untukmu istri, layanilah suamimu dengan baik di rumah-rumahmu. Dan ini juga berlaku untuk suami, perlakukanlah istrimu dengan baik di pondok cintamu.

Tentunya, asas kondisioner berlaku di sini, walaupun istri wajib melayani suami kapan saja, namun faktor kesiapan, baik mental, kesehatan, mood, perasaan, dan juga semangat, mesti diperhatikan oleh suami. Tidak selamanya istri sanggup melayani suaminya di ranjang dengan baik.

Salah satu tujuan dari pernikahan adalah agar manusia dapat menutup aurat batinnya dengan penyaluran nafsu seksual pada tempatnya, sementara untuk mendapatkan keturunan adalah bonusnya. Maka dengan demikiian, jangan pernah bersedih bagi siapa saja yang sudah melangsungkan pernikahan yang belum juga mendapatkan keturunan sebagai bonusnya.

Namanya saja bonus, maka boleh ada dan boleh juga tidak. Terkait dengan “M” yang terakhir menurut Kiai Muda yang berasal dari negeri Makasar adalah “malu” yang harus ditutup rapat-rapat, sehingga tidak ada sedikitpun celah untuk diobral kepada yang lain, kecuali pada pasanganmu yang sudah ada ikatan nikah.

Amfat Es Dot Fil................Bandung, 19 Desember 2020

 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Meraih Gelar Doktor; Muchlinarwati Disabilitas yang Menginspirasi

Melihat Masalah dengan Masalah

Logika Politik: Beri Kabar Gembira Bukan Kabar Sedih apalagi Duka