DPR Aceh Hadang Proyek Multi-years: Fadhli Ali, Pemerintah Aceh “Encret-Encret” Bangun Barsela
Aceh perlu gerak cepat untuk menuntaskan wilayah yang sa‘at
ini masih terisolasi. Aceh BARSELA, dengan kondisi kekinian masih termasuk
wilayah yang semestinya menjadi program pembangunan prioritas dari Pemerintah
Aceh. Mengandalkan pembangunan melalui anggaran kabupaten tentunya bukan jalan
yang tepat untuk mengejar ketertinggalan. Aceh dengan kucuran Dana Otsus yang
melimpah, haruslah berfikir lebih cepat dan tepat sasaran.
Berfikir sebuah percepatan pembangunan terhadap sebuah
daerah harus dilakukan dengan berbagai macam cara, salah satunya adalah
merancang sebuah program besar oleh Pemerintah Daerah dan pihak-pihak terkait,
yang kemudian harus dieksekusi oleh penguasa di masing-masing daerah. Proyek
Multi-years merupakan rancangan kerja besar yang mesti dirancang berdasarkan
perangkat hukum yang menjadi rujukan pelaksanaan program kerja Pemerintah
Daerah di Aceh.
Mengejar ketertinggalan, Fadhli Ali mengemukakan, proyek
multi-years bukan hanya untuk menyeimbangi pembangunan Aceh wilayah yang lain,
namun merupakan sebuah kebutuhan yang harus dilaksanakan, mengingat arah
pembangunan ekonomi Aceh harus dimulai dari titik tengah. Central pembangunan
ekonomi Aceh harus dikontrol lewat jalur lintas yang saling terhubung dan mudah dijangkau
secara geografis. Di sinilah proyek multi-years ALA-ABAS penting untuk
dilanjutkan.
Menurut Fadhli, adanya ide membentuk provinsi baru di
Aceh, persoalan mendasarnya adalah menyangkut dengan kesejahteraan masyarakat
di wilayah ALA-ABAS. Dengan adanya proyek multi-years masyarakat wilayah
tersebut tidak merasa dianak tirikan oleh Pemerintah Provinsi. Jumlah anggaran
yang banyak tidak seimbang dengan kemajuan yang dicapai, bahkan Aceh hari ini,
merupakan provinnsi termiskin di Sumatra. Sementara satu-satunya provinsi yang
mendapatkan Dana Otsus di Sumatra adalah Provinsi Aceh. Dan ini adalah
kebodohan yang dipelihara jika tahun berikutnya Aceh masih berjalan ditempat. Dengan
demikian menurut Fadhli, Proyek multi-years harus dimulai dari sekarang.
Merespon lebih jauh persoalan ini, Fadhli Ali, tokoh muda
Barat Selatan (Barsela) juga dikenal sebagai juru bicara Komite Persiapan
Pembentukan Provinsi (KP3-ABAS), sangat serius menanggapi pembatalan sepihak 12
proyek pembangunan jalan tahun jamak oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPR
Aceh) dalam sidang paripurna beberapa hari lalu. Memahami ini, Fadhli membuat
surat terbuka kepada Gubernur Aceh melalui akun facebooknya.
Fadhli menulis dengan ringkas,
Kepada Yth Gubernur Aceh,
“Sebagai rakyat Aceh, saya perintahkan saudara untuk melaksanakan proyek multi-years.
untuk dilaksanakan”.
Menurut Fadhli Ali, mereka yang mengatakan pembangunan 12
ruas jalan tidak masuk dalam RPJM dan Musrenbang, dan lain sebagainya,
menandakan yang mengatakan hal demikian adalah mereka yang kelahiran abad XXI.
Seingat saya, Fadhli meneruskan, pembahasan ruas jalan tersebut bukanlah barang
baru. Perancangan ruas jalan tersebut sudah dibahas dalam "RPJM"
sejak zaman Prof. Ibrahim Hasan, Prof. Syamsuddin Mahmud dan juga mantan
Gubernur Dr. Abdullah Puteh. Barang kali, menurut Fadhli mereka sa‘at itu masih
belajar main kelereng.
Fadhli melihat lebih lanjut, persoalan jalan lintas
Tengah, Tenggara, Barat, dan Selatan Aceh merupakan fenomena pekerjaan yang
tidak berkesudahan bagi Aceh. Pembangunan ruas jalan dikawasan ini tidak
kunjung rampung selama ini. Hal itu dianggap sebagai kebiasaan buruk seperti
dipelihara. Akibatnya masyarakat terpaksa harus menikmati pemandangan tidak
sedap. Warga pengguna ruas jalan itu sangat berdampak dari pekerjaan
encret-encret seperti membiarkan warga pengguna jalan tetap menderita secara
berkelanjutan akibat ketidak pedulian pemerintah provinsi akan pembanguan
wilayah ALA dan Barsela.
Pembiaraan tersebut menurut Fadli, merupakan kebiasaan
buruk yang harus dirobah cara berfikirnya. Politisi Nasdem itu menyebutkan,
merubah kebiasaan, apalagi sudah "membudaya" memang tidaklah mudah.
Fadhli melanjutkan, selama ini kita disuguhkan jargon
"pembangunan berkelanjutan" oleh para penguas. Sayangnya sebagian dari kita salah tafsir.
Memahami pembangunan berkelanjutan sebagai membangun di situ-situ saja, tak
rampung- rampung. Itulah yang terjadi dan diperlihatkan pada 12 ruas jalan itu
selama ini. Katanya pada satu kesempatan lain. "Pembangunan jalan itu
sudah belasan tahun, tapi tidak pernah siap tuntas". Melalui proyek multi-years
Fadhli optimis, pembangunan jalan itu akan segera rampung dalam 2-3 tahun
kedepan. Sebut Fadhli "tugas DPR Aceh dan berbagai komponen masyarakat
mengawasi supaya pekerjaan dilaksanakan sesuai ketentuan, spesifikasinya".
Menurut Fadhli, jika alokasi anggaran tetap di "encret-encret".
Maka jalan yang di bangun sepanjang 150 km., di-encret-encret dengan anggaran
15 Milyar/tahun. Pada saat jalan tembus pada tahun ke 10, proyek pembangunanya
harus kembali lagi ke-proses semula. Dengan demikian, untuk mempertegas
komitmen pemerintah provinsi dalam membangun willayah Tengah, Tenggara, Barat,
dan Selatan Aceh, program multi-years harus dilanjutkan dari sekarang oleh
Bapak Gubernur Aceh.
Jika tidak, menurut Fadhli, seandainya saja proyek
multi-years tidak digagas, maka begitulah seterusnya pelaksanaan
"pembangunan berkelanjutan" dan kesejahteraan rakyatpun juga berjalan
di tempat, alias "bak-bak sot". Lalu kemudian apakah masyarakat Barat
Selatan akan mendukung pelestarian ruas jalan rusak itu jadi sebuah kisah
kehidupan yang diwariskan dari generasi ke generasi ? Sebutnya miris.
Pada dinding facebooknya, diwaktu yang lain Fadhli
menulis "inilah salah satu ruas jalan yang perlu kita 'lestarikan' sebagai
objek wisata advanture bagi yang melintas". Begitulah ia mengomèntari
sebuah vidio, di mana terdapat tayangan mobil yang terpaksa didorong untuk
menaiki tanjakan berbatu cadas.
Sesuai dengan surat perintah yang ditulis Fadli di akun
facebooknya, Gubernur Aceh untuk tidak membatalkan proyek multi-years yang akan
membangun 12 ruas jalan penghubung jalur imunitas bangkitnya perekonomian Aceh
Barat Selatan, dan juga wilayah kepulauan Simeulu.
Komentar
Posting Komentar